Rembug Desa Jadi Topik Utama DPRD Lampung Turun Dapil

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran — Rembug Desa/Pekon menjadi ujung tombak penyelesaian sejumlah persoalan di tatanan masyarakat, khusus nya wilayah pedesaan atau kampung. Hal tersebut, bertujuan meminimalisir konflik berkepanjangan, dan gesekan antar warga.

Atas dasar itu, 85 Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 secara kontinu melaksanakan sosialisasi, ke sejumlah titik sesuai wilayah kerja masing-masing.

“Perda Rembug Pekon, wajib dipahami oleh masyarakat mas. Karena, gesekan antar warga jangan sampai terjadi. Apalagi, hanya karena hal sepele, bisa ribut atau konflik berkepanjangan,” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifah, usai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Rabu (01/02/2024).

Baca Juga :  Soal Pilkada, Ini Kata Mirza

Untuk itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung tersebut meminta kepada warga yang hadir menjadi peserta. Untuk konsentrasi mengikuti kegiatan dengan baik, agar bisa menerapkan Perda Rembug Pekon dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Condrowati Sambut Istri Capres di Mesuji

“Kami anggota legislatif mengharapkan warga Lampung dan Pesawaran paham akan aturan, mengerti akan aturan. Sehingga, konflik itu tidak terjadi di wilayah kita,” tegas Hanifah.

Berita Terkait

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Fraksi PKB Usul Optimalisasi PAD Lewat Kapal Penyeberangan Tanpa Bebani Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:05 WIB

MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB