Randis Pemkot Bandarlampung Diduga Sudah Biasa Oprasional Parpol

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Penggunaan Aset Pemerintah yang diduga digunakan oleh salah satu partai kembali viral. Kali ini mobil Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas PU Kota Bandarlampung yang direkam warga saat memasangkan bendera partai.

Dari pengakuan salah satu mantan supir yang enggan disebutkan namanya mengatakan tidak hanya semalam saja namun sering di perintahkan untuk terlibat di partai.

“Saya dulu juga sering di perintahkan membantu seperti itu,” kata dia.

Saat di tanyakan terkait siapa yang memerintahkan, dirinya mengatakan perintah tersebut langsung dari Kepala Bidang PJU Dinas PU Kota Bandarlampung Basuni Ahyar.

Baca Juga :  PTPN IV Regional VII Perkuat Manajemen Risiko Perusahaan

“Langsung diperintah sama Pak Kabidnya,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas PU Kota Bandarlampung Basuni Ahyar membantah adanya pemasangan bendera salah satu partai yang sempat viral di media sosial menggunakan kendaraan Dinas Bernomor Polisi BE 9950 AZ.

Menurutnya, kendaraan tersebut hanya menertibkan bendera yang ada. “Itu bukan memasang, tapi menertibkan, kami gantikan atau kami copot,” kata dia, Selasa (9/5/2023).

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa pengerjaan yang dilakukan pada malam hari karena menghindari kemacetan

Baca Juga :  Kebijakan Dendi Ramadhona Jadikan BAZNAS Pesawaran Terbaik Se-provinsi Lampung

“Kalau siang tidak bisa karena takut macet, makanya kita lakukan malam hari hingga subuh,” jelasnya.

Lebih lanjut, penertiban dilakukan sudah mendapatkan perintah. “Sudah ada perintah itu makanya kami tertibkan, kalau ada bendera yang rusak maka akan mengganggu pemandangan,” ungkapnya.

Basuni juga mengungkapkan selain penertiban bendara, tiang – tiang juga ikut ditertibkan.

“Tiang yang sudah miring juga kami tertibkan karena posisinya membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.

Berita Terkait

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun
Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati
Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:32 WIB

Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB