PTPN I Reg.7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRALAYA—Keberadaan aset PTPN I Regional 7 berupa lahan tanaman tebu yang berada di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi atensi khusus manajemen. Dalam rangka mendukung transformasi perusahaan, program strategis nasional dan selaras kebijakan optimalisasi pengelolaan aset, perusahaan terus mengambil langkah strategis dalam memitigasi risiko bisnis.

Salah satu upaya PTPN I Regional 7 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir untuk asistensi upaya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah kerja Kabupaten Ogan Ilir.

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dilakukan di Kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Kamis (30/5/24). Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nur Surya menanda tangani langsung naskah perjanjian itu. Sedangkan dari PTPN I Regional 7 dilakukan SEVP Business Support Bambang Agustian didampingi Kabag Sekretariat dan Hukum Bambang Hartawan.

Baca Juga :  Diduga Putus Cinta, Siswi SMK Nekat Gantung Diri di Kamarnya

“Perusahaan mengharapkan dukungan Kejari OI dalam pengelolaan bisnis utamanya Penerapan Prinsip GCG dan pemenuhan peraturan perundangan, penertiban dan pengamanan aset perusahaan” kata Bambang Agustian usai penanda tanganan naskah.

Dalam sambutannya, Bambang Agustian juga memaparkan permasalahan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan bisnis dan pengamanan aset perusahaan. Ia menyebut, kerjasama ini sangat penting dan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.

Baca Juga :  Pesawat Sriwijaya SJ182 Dipastikan Jatuh

“Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan optimalisasi pengelolaan aset perusahaan” kata dia.

Sementara itu, Nur Surya, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Kami juga siap membantu perusahaan dalam pengamanan dan optimalisasi pengelolaan asetnya,” kata Nur Surya.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, serta bagi masyarakat luas. (*)

Berita Terkait

Sanggar Sasana Budaya Lampung Bawa Pulang Gelar Juara di Zapin Award Asia Tenggara 2025
Panen Prestasi di 2024, Petenis Cilik PTPN IV Regional III Antusias Arungi 2025
Gubernur Terpilih Lampung Rahmat Mirzani Djausal Bertemu Menkes, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan di Lampung
Bawa Sejumlah Bukti, Ahmad Handoko Minta MK Diskualifikasi Aries-Supriyanto
PTPN IV Regional 4 Raih Award Mitra Strategis Terbaik BI
Penandatanganan MoU antara PT RPN dengan Universiti Putra Malaysia
PTPN IV PalmCo Gulirkan Rp7,4 Miliar Program TJSL Momen Nataru
Ungkap Mitos Fakta Kelapa Sawit , Jatmiko: Sawit adalah Anugerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:26 WIB

Sanggar Sasana Budaya Lampung Bawa Pulang Gelar Juara di Zapin Award Asia Tenggara 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:07 WIB

Panen Prestasi di 2024, Petenis Cilik PTPN IV Regional III Antusias Arungi 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:52 WIB

Gubernur Terpilih Lampung Rahmat Mirzani Djausal Bertemu Menkes, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan di Lampung

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:01 WIB

Bawa Sejumlah Bukti, Ahmad Handoko Minta MK Diskualifikasi Aries-Supriyanto

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:22 WIB

PTPN IV Regional 4 Raih Award Mitra Strategis Terbaik BI

Berita Terbaru