JAKARTA(SB) – Di tengah merebaknya wabah covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan realokasi APBN untuk memberikan sejumlah bantuan baik tunai maupun non tunai. Dari mulai bantuan PKH, Bantuan Pangan non tunai, Kartu Prakerja, Realokasi Dana Desa, dsb, Selain Bantuan yang akan Salurkan oleh pemerintah pusat. pemerintah provinsi dan kabupaten juga telah melakukan realokasi APBD untuk Memberikan Bantuan tunai maupun non tunai.
Tentunya Harapan kita Masing-masing dari setiap Penerima Bantuan berbeda Orang agar tidak terjadi kesenjangan penerima Bantuan dan Konflik Horizontal dimasyarakat.
Direktur Riset dan Kebijakan Publik Progressive Democracy Watch Ahmad Zidni Menilai ”Saya Berharap dalam Proses pendataan Penerima Bantuan Yang dilakukan Oleh Pemerintah desa atau RT/RW dari masing-masing Program harus benar-Benar Objektif, transparan dan jauh dari Unsusr Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), KPK harus turun untuk mengawasi proses bantuan ini,” ungkapnya.
Selain Dari pada Itu. ”Kita berharap adanya Pengawalan Pendataan hingga pembagian yang dilakukan Oleh Aparat Kepolisian Untuk Mengaktifasi Institusi di Bawahnya Hingga Level Desa Atau Kelurahan Agar Bantuan Sosial Ini Tepat Sasaran dan Merata. Serta Kiranya Perlu ada Gugus tugas Tersendiri Yang Fokus Memantau Pendataan dan Pembagian Bantuan dari Pemerintah Tegas Ahmad Zidni.
“Jangan Sampai Pemangkasan Anggaran Yang dilakukan Oleh Pemerintah Untuk Penanggulangan Covid-19 Menjadi Lahan Bacakan Korupsi Pejabat elite Desa atau Kelurahan Yang menari-nari di atas Penderitaan Rakyatnya,” kata Ahmad Zidni.(*)