Preman Tak Berarti Jahat, Siap Bantu Penerapan Prokes Covid-19

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWRAN(SB)- Jangan terjebak stigma. Mereka yang menjadi petugas keamanan di pasar tradisional, belum tentu seorang preman yang jahat. Boleh jadi, mereka bakal menjadi pahlawan dengan mendorong kedisiplinan warga dan konsumen pasar dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah Covid-19.

Pernyataan Wakapolri soal pemberdayaan sosok petugas keamanan informal, biasa disebut preman atau jeger, di pasar- pasar tradisional punya tujuan mulia. Itu agar pedagang dan pengunjung pasar taat patuh kepada Protokol Kesehatan Covid-19. Bukan apa-apa, pasar dan pusat perdagangan di beberapa kasus terbukti menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Sedangkan penggunaan istilah jeger yang kemudian media memperluasnya menjadi preman, tak perlu dimaknai secara dangkal.

Harus dipahami bahwa dalam setiap komunitas selalu ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan.

Baca Juga :  PTPN I Reg.7 Kirim Bantuan Banjir Bandang Tanggamus

Menjadikan tokoh yang dipandang dalam komunitas menjadikan perintah,ajakan, anjuran menjadi lebih efektif. Bahkan, seringkali tanpa harus memberikan ancaman atau sanksi jika tokoh terpandang dikomunitasnya melakukan suatu tindakan, akan langsung dicontoh oleh anggota komunitas.

Dalam sosiologi, ini dapat terjadi karena masyarakat kita secara mayortas diikat oleh hubungan relasi patron and client, relasi saling tergantung. Atau dalam pendekatan lain, karena rasa in group dan out group, kalau tidak mengikuti tokoh seperti bukan dari bagian group.

Jadi pernyataan Wakapolri dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan, kalau tidak patuh maka minta bantuan kepada tokoh setempat atau tokoh komunitas. Kalau di pasar ada jeger, di komunitas lain ada tokoh yang lain. Jadi bukan soal preman, tetapi siapa saja yang berpengaruh di lingkungkungannya agar patuh anjuran, ajakan kepada protokol Covid-19 menjadi lebih efektif.

Baca Juga :  Pemda Kabupaten Pesawaran Menerima Penghargaan WTP 5 Tahun Berturut-turut

Jadi bukan soal preman tetapi kepada seluruh tokoh komunitas apa saja. Apalagi ada realitas preman pensiun, preman sadar ini fenomena yang ada di kehidupan. Jadi ayo kita patuhi protokol kesehatan, karena ancaman Covid-19 itu nyata. Kalau perlu tanpa harus berdebat, siapa penyampai kebaikan itu.

Intinya ajakan Wakaporli mendorong setiap elemen kelompok masyarakat untuk ikut berperan agar semakin patuh standard covid, jd fokus pada tujuan, substansi yang mau dituju atas harapan Kapolri demi kesehatan dan keselamatan kemanusiaan. (*/SB)

Berita Terkait

Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati
Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:32 WIB

Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:39 WIB

Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB