Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Tambak Udang

PESAWARAN(SB) – Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tambak udang milik PT. Persada Karya Lestari Desa Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran. Selasa, 24 Oktober 2023.

 

IPTU Apri Sampanuju Selaku Kapolsek Padang cermin yang mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.Ik, M.M. menjelaskan Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, ketika tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengacu pada Pasal 363 KUHPidana terjadi di lokasi tambak udang milik PT. Persada Karya Lestari.

 

“Pelapor an. RIM (24) yang juga merupakan Manajer PT. Persada Karya Lestari Restu Iksan Maulana melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Cermin. Pelaku mencuri kabel kincir tambak sepanjang 232 meter. Akibat pencurian ini PT. Persada Karya Lestari mengalami kerugian ditafsir sekitar Rp 5.800.000 (lima juta delapan ratus ribu rupiah),” Jelas IPTU Apri.

 

Pada hari yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB kedua pelaku an. S (39) yang diketahui salah satu warga Desa Rusaba Kec. Punduh Pidada Kab. Pesawaran dan AG (24) merupakan salah satu warga Desa Babakan Loak  Kec. Kedondong Kab. Pesawaran berhasil diamankan oleh warga setempat yang mencurigai perilaku mereka. Pelaku dan barang bukti pencurian, termasuk kabel kincir sepanjang 232 meter, tang, karung, dan sepeda motor, langsung dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Mendapatkan informasi dari warga, Tindakan kepolisian yang cepat dan efisien termasuk menerima laporan, melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Polsek Padang Cermin berkomitmen akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Padang Cermin serta menindak tegas tindak pidana untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” Tutup IPTU Apri. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.