Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Tambak Udang

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tambak udang milik PT. Persada Karya Lestari Desa Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran. Selasa, 24 Oktober 2023.

 

IPTU Apri Sampanuju Selaku Kapolsek Padang cermin yang mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.Ik, M.M. menjelaskan Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, ketika tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengacu pada Pasal 363 KUHPidana terjadi di lokasi tambak udang milik PT. Persada Karya Lestari.

 

“Pelapor an. RIM (24) yang juga merupakan Manajer PT. Persada Karya Lestari Restu Iksan Maulana melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Cermin. Pelaku mencuri kabel kincir tambak sepanjang 232 meter. Akibat pencurian ini PT. Persada Karya Lestari mengalami kerugian ditafsir sekitar Rp 5.800.000 (lima juta delapan ratus ribu rupiah),” Jelas IPTU Apri.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke-77, Koramil 412- 05 TBU Beri Kejutan Kepada Polsek Tumijajar

 

Pada hari yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB kedua pelaku an. S (39) yang diketahui salah satu warga Desa Rusaba Kec. Punduh Pidada Kab. Pesawaran dan AG (24) merupakan salah satu warga Desa Babakan Loak  Kec. Kedondong Kab. Pesawaran berhasil diamankan oleh warga setempat yang mencurigai perilaku mereka. Pelaku dan barang bukti pencurian, termasuk kabel kincir sepanjang 232 meter, tang, karung, dan sepeda motor, langsung dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Blambangan Umpu Amankan 10 Motor Yang Diduga Milik Pejudi Sabung Ayam

 

Mendapatkan informasi dari warga, Tindakan kepolisian yang cepat dan efisien termasuk menerima laporan, melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Polsek Padang Cermin berkomitmen akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Padang Cermin serta menindak tegas tindak pidana untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” Tutup IPTU Apri. (Rilis)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru