TUBABA – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Drs. M. Firsada, M.Si, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba atas kerja sama yang solid dalam menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Firsada pada rapat paripurna pembicaraan tingkat II yang dipimpin Ketua DPRD Tubaba, Busroni, bersama Wakil Ketua I Ponco Nugroho dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro. Rapat tersebut dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD, Pj Sekda Bayana, Forkompinda, dan para pejabat eselon di gedung DPRD Tubaba, Panaragan, Jumat (29/11/2024).
“Nota Kesepakatan Raperda tentang APBD TA 2025 ini menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD. Ini langkah penting untuk mendorong pembangunan daerah yang efektif dan terarah,” ujar Firsada.
Firsada menekankan pentingnya pengawasan bersama dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam APBD 2025.
“Pengawasan yang efektif dapat memastikan program berjalan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tubaba,” tambahnya.
Ketua DPRD Tubaba, Busroni, menyatakan bahwa seluruh anggota DPRD yang hadir sepakat untuk mengesahkan Raperda APBD 2025 menjadi Perda setelah melalui pembahasan mendalam di Badan Anggaran dan komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Raperda ini telah dirumuskan berdasarkan prinsip penganggaran berbasis kinerja dan disusun dengan mempertimbangkan rencana kerja pemerintah daerah serta regulasi yang berlaku,” jelas Busroni.
Selanjutnya, Perda APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi, memastikan kesesuaian dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
Juru Bicara Badan Anggaran, Eko Prihanto, dalam laporannya mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Tubaba pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp976,188 miliar, dengan belanja daerah sebesar Rp971,995 miliar. Surplus anggaran diperkirakan mencapai Rp4 miliar.
Namun, pembiayaan netto menunjukkan defisit Rp4 miliar, akibat penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,907 miliar yang lebih rendah dibandingkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14 miliar.
“Program yang direncanakan berfokus pada prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” papar Eko.
Badan Anggaran DPRD merekomendasikan agar Pemkab Tubaba terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Mereka juga berharap agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan yang terukur dan akuntabel. Dengan APBD 2025, Kabupaten Tubaba optimistis melangkah menuju kemajuan yang lebih signifikan.