PERANG Minta Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Proses Lelang di Dinas Perkim Lamteng

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Puluhan massa pendemo dari aliansi lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Lampung), Senin (14/9).

Aksi yang dimulai dari tugu gajah sampai dengan depan kantor kejati itu menuntut aparat hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proses lelang di dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang terindikasi terdapat persoalan serta pengkondisian proyek oleh oknum dinas.

Koordinator aksi Yonki Ibrahim mengungkapkan,dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Lamteng sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengelola begitu banyak anggaran Negara dalam bentuk kegiatan, dan diketahui anggaran tersebut digelontorkan untuk pembangunan yang ada di daerah Lamteng.

Baca Juga :  ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia Dekat Kafe Gua di Lampung Selatan, Ini Tanggapan Ketum LPKSM-GML

“Tetapi, dalam kenyataannya pengelola kegiatan tersebut diduga kuat hanya dijadikan ajang bagi para penguasa untuk memperkaya diri dan sekelompok orang saja,”kata Yonki.

Yonki menambahkan, ada dugaan penyimpangan prosedur yang dialkukan oleh oknum dinas yakni Yantoni yang disinyalir bertugas membagikan kopelan sebagai bukti rekanan mendapatkan paket proyek. Meski tender tetap dilaksanakan namun diduga formalitas, karena rekanan telah mendapatkan kopelan sebagi bukti mendapatkan proyek di dinas tersebut.

“Yantoni yang tidak bertanggung jawab dengan membagi-bagikan kopelan kegiatan pada keluarga, kerabat dan kolega sebagai calon rekanan. Hal tersebutlah yang menjadi pemicu bagi sekelompok masyarakat Lampung Tengah yang menjadi korban kebijakan para penguasa yang tidak mengedepankan kemaslahatan masyarakat,”urainya.

Baca Juga :  Jalar Bersama Nanda - Anton Sukses Terealisasi di 19 Desa di Kecamatan Gedongtataan

Oleh sebab itu sambungnya, Aliansi PERANG meminta aparat hukum mengusut adanya dugaan penyimpngan yang dilakukan oleh oknum Yantoni.

“Tegakan supermasi hukum,Usut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan tender proyek di dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Lampung tengah.Dan periksa Yantoni yang diduga sebagai oknum dinas yang membagikan kopelan proyek,”tegas Yonki. (*)

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Sosial
Hari Pertama Sekolah di MIN 1 Pesawaran Dipenuhi Semangat dan Motivasi
Kang Ayi Luruskan Polemik Sekolah Siger:  “Kadisdik Thomas Amirico Justru Proaktif Dukung Program Gratis Bunda Eva”
Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun
Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati
Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:31 WIB

Sambut Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Sosial

Senin, 14 Juli 2025 - 13:31 WIB

Hari Pertama Sekolah di MIN 1 Pesawaran Dipenuhi Semangat dan Motivasi

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:07 WIB

Kang Ayi Luruskan Polemik Sekolah Siger:  “Kadisdik Thomas Amirico Justru Proaktif Dukung Program Gratis Bunda Eva”

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Berita Terbaru