Pemprov Lampung Ikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Asisten Administrasi Umum, Senen Mustakim mengikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 secara virtual bertempat di Ruang Video Conference lt. I Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (02/11/2023).

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pertemuan dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Permendagri No 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

“Pertemuan pada hari ini adalah untuk mensosialisasikan khususnya mengenai materi dan muatan didalam Permendagri No 15 Tahun 2023 yang nanti akan kita fokuskan terkait tentang pelaksanaan yang berkaitan dengan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ucapnya.

Baca Juga :  Fredy Buka Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

Melalui pertemuan ini diharapkan Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan alokasi anggaran APBD TA 2024.

“Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan dalam rangka pengalokasian anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2024 sehingga kedepan benar-benar tersedia alokasi anggarannya dalam rangka mendukung  program jaminan kesehatan Nasional,” lanjutnya.

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Dibuka Langsung oleh Presiden Joko Widodo

“Prinsip-prinsip dan pokok-pokok dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, seluruh pemerintah daerah dalam penyusunannya agar disesuaikan dengan kebutuhan dengan memperhatikan kondisi dan juga kapasitas fiskal daerah,” paparnya.

“APBD harus tepat waktu, ditetapkan sesuai dengan jadwal dan timeline yang sudah diatur didalam ketentuan perundang-undangan. Target APBD juga dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kunker Baleg DPR RI Terkait Pekerja Migran Indonesia, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Peningkatan Koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga
Wagub Lampung Tinjau Lokasi Banjir dan Normalisasi Sungai di Tiga Titik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Retreat di Magelang
Resmi Dilantik, Gubernur Lampung Mirza Jadi Perwakilan Islam Saat Sumpah Jabatan
Pidato Perdana, Mirza Ajak Bupati dan Walikota Membangun Lampung
Purnama Wulan Sari Mirzani Djausal Dilantik Sebagai Ketua TP. PKK dan Ketua TP. Posyandu Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Gelar Acara Pelepasan Pj. Gubernur Samsudin dan Pj. Ketua TP PKK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:08 WIB

Kunker Baleg DPR RI Terkait Pekerja Migran Indonesia, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Peningkatan Koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:30 WIB

Wagub Lampung Tinjau Lokasi Banjir dan Normalisasi Sungai di Tiga Titik

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:40 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:15 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Retreat di Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:19 WIB

Resmi Dilantik, Gubernur Lampung Mirza Jadi Perwakilan Islam Saat Sumpah Jabatan

Berita Terbaru