BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengikuti Acara Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 Secara Virtual di Mahan Agung, Rabu (02/03/2022).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo dan Statistik, Karo Adpim, Plt. Kadis Perkebunan, Sekretaris KPTPH.
Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan penghargaan pembangunan daerah merupakan evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas terhadap perencanaan, pencapaian daerah serta inovasi pembangunan daerah.
”Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Penilai, yang mana berdasarkan Penilaian Tahap I Provinsi Lampung menjadi salah satu dari 20 Provinsi yang dapat mengikuti Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022″, ujarnya.
Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022 merupakan implementasi tahun ke-3 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dengan visi pembangunan RAKYAT LAMPUNG BERJAYA (masyarakat yang aman, berbudaya, maju dan berdaya saing, serta sejahtera).
Kebijakan pembangunan dalam RKPD Tahun 2022 masih diitikberatkan pada 4 fokus kebijakan antara lain, upaya percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, pencepatan 10 indikator kinerja umum Pemerintah Provinsi Lampung, pencapaian 33 agenda kerja utama dan pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’S). (*)