Pemprov Lampung Dorong Kota Bandarlampung Terapkan Pembatasan Pergerakan Orang Didalam Kota

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pemerintah Kota Bandarlampung untuk melakukan pembatasan pergerakan orang didalam kota. Hal tersebut menyusul ditetapkannya kota Bandarlampung sebagai zona merah penyebaran Covid-19 oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menurutnya, kenapa Bandarlampung ditetapkan sebagai zona merah karena ada beberapa indikator, salah satunya Kota Bandarlampung sangat terbuka seperti dekat dengan Pelabuhan, ada jalan tol, penduduk yang tergolong besar, serta jumlah ODP dan PDP yang cukup tinggi.

“Kita sudah sama-sama tahu oleh pemerintah pusat Bandar Lampung sudah ditetapkan sebagai zona merah, adanya zona merah ini agar kita membuat suatu perlakuan yang berbeda kalau kemarin hijau sekarang merah, karena ini sudah merah kita harus lebih serius melakukan langkah-langkah,” katanya saat dimintai keterangan di posko satgas terpadu gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (29/04/2020).

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Gubernur Awasi Perekonomian

Ia melanjutkan, Pemprov Lampung mendorong supaya Pemda Kota Bandarlampung melakukan pembatasan pergerakan orang didalam kota, misalnya jalan-jalan tertentu ditutup, supaya masyarakat merasa tidak lagi bebas dalam melakukan aktifitas seperti biasa.

Menurutnya jika angka mobilisasi bisa ditekan, mudah – mudahan jumlah yang positif mengalami penurunan dan Kota Bandar Lampung kembali ke zona hijau. Jika tidak dilakukan langkah-langkah serius maka angka positif akan terus meningkat.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Dorong Pembangunan Pariwisata dan Angkat Budaya Lampung

Selanjutnya, masyarakat juga diminta harus lebih banyak berdiam diri dirumah kalau tidak mendesak sekali tidak perlu keluar, dan juga harus meyakinkan orang-orang yag berkumpul ditempat umum seperti ditempat ibadah dan lain-lain untuk sementara tidak dilakukan, jika terpaksa keluar rumah untuk mentaati protokol kesehatan. “Sudah ada edarannya dari Gubernur, mudah-mudahan ini segera efektif dilapangan, Ini lah cara kita untuk menekan supaya tidak terjadi transmisi lokal,” katanya. (*)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru