Pemilik Sabu 0,28 Gram Diamankan Satnarkoba Polres Way Kanan

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2019 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – Satnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan CF (29) warga Kelurahan Kasui Pasar, pelaku penyalahgunaan Narkotika yang diduga jenis sabu di Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan. Kamis (27/06/2019).

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba IPTU Andre Try Putra menjelaskan dari hasil informasi masyarakat bahwa pada hari Selasa (25/06/2019) sekitar pukul 12.00 WIB, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 2021, Sat Lantas Polres Tanggamus Salurkan Bansos ke Ponpes

“Anggota Satnarkoba Polres Way Kanan  langsung bergegas melakukan Penyelidikan, sehingga berhasil  mengamankan seorang laki – laki inisial CF yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika, CF sempat membuang sesuatu barang atau benda kearah sebelah kirinya dan berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas tanpa perlawanan,” kata dia.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan barang yang sebelumnya dibuang, ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan Kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto sekitar 0,28 gram, Pemeriksaan disaksikan langsung oleh CF.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap jurnalis Berlanjut, Kasat Reskrim Polres Pesawaran Minta Keterangan Ahli

“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatanya CF dapat diancam pidana  penjara paling singkat empat tahun penjara, dan maksimal selama 12 tahun penjara. Sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ungkap IPTU Andre. (DADANG/MS)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru