BANDARLAMPUNG – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, bertempat di lapangan Korpri, Senin (11/09/2023).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa apel gabungan ini menjadi media untuk bertatap muka, silaturahim, pengendalian serta menunjukkan kedisiplinan sebagai seorang ASN.
Semua ASN harus bisa keluar dari zona nyaman, dan bisa menyesuaikan dengan aturan yang terbaru guna mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik. Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun dan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas yang sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, guna internalisasi dengan penyesuaian Sistem Kerja di Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun dan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi sebagai acuan bagi Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai bentuk komitmen bersama dalam memajukan pelayanan pemerintahan di Provinsi Lampung.
Lalu, perlu diketahui juga bahwa Provinsi Lampung pada bulan Juli 2023 lalu masuk ke dalam kategori 10 provinsi terbaik se- Indonesia terhadap tingkat keterisian e-SPM Triwulan II Tahun 2023.
“Dengan demikian, kepada perangkat daerah pengampu Standar Pelayanan Minimal agar dapat saling berkoordinasi dalam usaha pencapaian target Standar Pelayanan Minimal yang merupakan pelayanan dasar untuk setiap warga negara seperti yang diamanatkan oleh Undang- Undang,” ujar Gubernur.
Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa telah ditunjuk oleh LKPP sebagai pengelola katalog elektronik lokal yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem E-Purchasing.
Gubernur menjelaskan guna memonitoring dan evaluasi serta pembinaan terhadap UMKM, Pemerintah Provinsi Lampung menginisiasi terbentuknya Marketplace Lokal yang dikelola oleh BUMD. Dimana saat ini sedang dalam proses pengajuan ijin ke LKPP- RI.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Lampung telah memenuhi 17 Standar LPSE dan sedang menuju pemenuhan ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Nilai MCP pada Tahun 2022 yaitu 95,93%, untuk Kematangan UKPBJ sudah memenuhi 8 dari 9 kriteria dan sedang menuju pada pemenuhan 9 kriteria. Sedangkan, nilai ITKP (Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa) untuk Tahun 2023 sementara yaitu 71,3 dengan predikat BAIK.
Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga sangat mendukung Pengadaan Barang dan jasa menggunakan Katalog Elektronik Lokal yang membuat lebih mudah, transparan, efisien dan efektif.
Dalam agenda kerja utama Gubernur Lampung terdapat kegiatan prioritas, yaitu Lampung merawat Indonesia dengan pemberian bantuan hibah untuk rumah ibadah dan lembaga keagamaan, memberikan insentif khusus kepada guru ngaji, Imam masjid, Marbot, Muazin, Khatib yang ada di Provinsi Lampung.
“Kegiatan Lampung Mengaji yang memfasilitasi pengembangan pemahaman dan penghafalan Al-Qur’an dengan pemberian bantuan kepada Haflah Tahfidzul Qur’an 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz,” pungkas Gubernur.