OPS Cempaka 2021 Polres Pesawaran Berhasil Ungkap 11 Kasus 22 Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Polres Pesawaran menggelar Press Release sejumlah pengungkapan kasus pada Giat OPS Cempaka Krakatau 2021 yang digelar di Aula Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Wakapolres Kompol Yohanis mengungkapkan, OPS Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari, berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka.

“OPS Cempaka Krakatau 2021 berlangsung selama 14 hari dari tanggal 15- 28 Februari dan berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka adapun yang menjadi sasaran OPS cempaka 2021 adalah penyakit masyarakat yakni prostitusi,perjudian dan minuman keras (miras ),” ungkap Kompol Yohanis.

Baca Juga :  Sakit Hati Kebun Kopinya Dirusak, WP Nekat Bunuh Tetangganya Sendiri

Kompol Yohanis menyebutkan, selama OPS Cempaka Krakatau 2021 berhasil diamankan barang bukti berupa minuman keras, Sajam, dan kartu judi serta uang tunai.

“Untuk BB yang kita amankan ada minuman keras yaitu jenis Tuak dan Anggur, kemudian senjata tajam, dan kartu judi serta uang tunai sejumlah 2,3 juta rupiah,” ungkapnya.

Menurut Kompol Yohanis, dari 11 kasus yang berhasil diungkap salah satunya adalah kasus prostitusi dengan tersangka satu orang Wanita yang merupakan Mucikari.

Baca Juga :  Memperingati Hut TNI ke - 78 , Polres Tulang Bawang Barat Sambangi Markas Koramil 412-01 Tulang Bawang Tengah

“Untuk kasus prostitusi dengan TKP Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan telah kita tangkap satu orang tersangka wanita yang merupakan mucikari,” jelasnya.

Ditempat yang sama Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban ataupun kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat.

“kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada penyakit masyarakat di lingkungan nya seperti perjudian,narkoba,prostitusi ataupun aktivitas yang mengganggu ketertiban ” tegasnya. (*/SB)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru