OPS Cempaka 2021 Polres Pesawaran Berhasil Ungkap 11 Kasus 22 Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Polres Pesawaran menggelar Press Release sejumlah pengungkapan kasus pada Giat OPS Cempaka Krakatau 2021 yang digelar di Aula Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Wakapolres Kompol Yohanis mengungkapkan, OPS Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari, berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka.

“OPS Cempaka Krakatau 2021 berlangsung selama 14 hari dari tanggal 15- 28 Februari dan berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka adapun yang menjadi sasaran OPS cempaka 2021 adalah penyakit masyarakat yakni prostitusi,perjudian dan minuman keras (miras ),” ungkap Kompol Yohanis.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Berhasil Ungkap Peredaran Sabu-sabu Senilai Rp100 Juta

Kompol Yohanis menyebutkan, selama OPS Cempaka Krakatau 2021 berhasil diamankan barang bukti berupa minuman keras, Sajam, dan kartu judi serta uang tunai.

“Untuk BB yang kita amankan ada minuman keras yaitu jenis Tuak dan Anggur, kemudian senjata tajam, dan kartu judi serta uang tunai sejumlah 2,3 juta rupiah,” ungkapnya.

Menurut Kompol Yohanis, dari 11 kasus yang berhasil diungkap salah satunya adalah kasus prostitusi dengan tersangka satu orang Wanita yang merupakan Mucikari.

Baca Juga :  Polres Way Kanan Buru Pelaku Curat

“Untuk kasus prostitusi dengan TKP Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan telah kita tangkap satu orang tersangka wanita yang merupakan mucikari,” jelasnya.

Ditempat yang sama Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban ataupun kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat.

“kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada penyakit masyarakat di lingkungan nya seperti perjudian,narkoba,prostitusi ataupun aktivitas yang mengganggu ketertiban ” tegasnya. (*/SB)

Berita Terkait

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi
Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat
Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 22:32 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:37 WIB

Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB