Ombudsman Lampung Minta PPDB di Perpanjang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ombudsman RI Perwakilan Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk membatalkan Penerimaan Peserta Didik Barh (PPDB) SMA tahun ajaran 2019-2020. Pasalnya ada beberapa aturan yang membuat masyarakat kesulitan melakukan pendaftaran.

Ketua Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman mengatakan salah satu persyaratan yang membuat masyarakat kesulitan yakni harus melampirkan surat keterangan domisili yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Disdukcapil tidak berwenang mengeluarkan produk pelayanan tersebut. Selain itu, juknis tidak mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan kuota 20% (20% dari 90% kuota zonasi) bagi keluarga tidak mampu, dan sebagainya.

Baca Juga :  Studi Banding Prodi Akuntansi IIB Darmajaya: Inspirasi Inovasi untuk Pendidikan Berkualitas

“Adanya persyaratan surat keterangan domisili yang diterbitkan Disdukcapil semakin menyulitkan dan merugikan para calon peserta didik. Padahal dalam Permendikbud cukup keterangan dari RT/RW yang di legalisir oleh Lurah/Kepala Desa. Banyaknya laporan dari masyarakat yang ditolak oleh sekolah karena tidak melampirkan surat keterangan domisili dari Disdukcapil,” ujarnya.

Baca Juga :  Kakwarda Lampung Lepas 13 Pramuka Lampung ke Jambore Thailand

Terkait permasalahan tersebut Nur Rakhman telah menyampaikan kepada Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur terkait PPDB agar membuat Juknis yang berpedoman pada Permendikbud 51/2018.

“Jadi secara otomatis dengan adanya Pergub nantinya Pemprov Lampung harus memperpanjang masa pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Ratusan Mahasiswa Seruduk Rektorat Unila Tuntut Keadilan atas Kematian Pratama Wijaya
Srikandi Fisip Unila Gaet Bupati Lampung Tengah
Awal Ramadhan SMA Negeri 1 Menggala Gelar Pesantren Kilat dan Doa Bersama
Viral Ijazah Ditahan, Ini Kata Sulpakar
Mahasiswa KKN UNILA 2025 Tanam Apotek Hidup di SDN Pamulihan
Dr Topan : Kampus Tidak Ada Kekerasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:20 WIB

Ratusan Mahasiswa Seruduk Rektorat Unila Tuntut Keadilan atas Kematian Pratama Wijaya

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:07 WIB

Srikandi Fisip Unila Gaet Bupati Lampung Tengah

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:36 WIB

Awal Ramadhan SMA Negeri 1 Menggala Gelar Pesantren Kilat dan Doa Bersama

Berita Terbaru