Ombudsman Lampung Minta PPDB di Perpanjang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ombudsman RI Perwakilan Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk membatalkan Penerimaan Peserta Didik Barh (PPDB) SMA tahun ajaran 2019-2020. Pasalnya ada beberapa aturan yang membuat masyarakat kesulitan melakukan pendaftaran.

Ketua Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman mengatakan salah satu persyaratan yang membuat masyarakat kesulitan yakni harus melampirkan surat keterangan domisili yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Disdukcapil tidak berwenang mengeluarkan produk pelayanan tersebut. Selain itu, juknis tidak mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan kuota 20% (20% dari 90% kuota zonasi) bagi keluarga tidak mampu, dan sebagainya.

Baca Juga :  Kadisdikbud Lampung Serahkan Bantuan dan Pencanangan Program Jumat Sodakoh

“Adanya persyaratan surat keterangan domisili yang diterbitkan Disdukcapil semakin menyulitkan dan merugikan para calon peserta didik. Padahal dalam Permendikbud cukup keterangan dari RT/RW yang di legalisir oleh Lurah/Kepala Desa. Banyaknya laporan dari masyarakat yang ditolak oleh sekolah karena tidak melampirkan surat keterangan domisili dari Disdukcapil,” ujarnya.

Baca Juga :  Bisnis Syariah Melawan Pandemi COVID-19

Terkait permasalahan tersebut Nur Rakhman telah menyampaikan kepada Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur terkait PPDB agar membuat Juknis yang berpedoman pada Permendikbud 51/2018.

“Jadi secara otomatis dengan adanya Pergub nantinya Pemprov Lampung harus memperpanjang masa pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tiga Sekolah Baru Dibangun, Tapi Anak-anak di Pelosok Masih Menunggu
Ormas AKLI Dukung Sikap Kadisdik, Kasus PIP Harus Diselesaikan Secara Hukum
Kepala MA Mathla’ul Anwar Kedondong Ikuti Pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta di MAN 1 Pesawaran
KKN Tematik: Edukasi Bahaya Kekerasan Seksual dan Bullying kepada Anak-anak
Mahasiswa KKN UINRIL Upayakan Konservasi Air Melalui Pembuatan Lubang Resapan Biopori
Mahasiswa Prodi Kesmas Malahayati Melakukan Penyuluhan Kesehatan
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Tiga Sekolah Baru Dibangun, Tapi Anak-anak di Pelosok Masih Menunggu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Ormas AKLI Dukung Sikap Kadisdik, Kasus PIP Harus Diselesaikan Secara Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Kepala MA Mathla’ul Anwar Kedondong Ikuti Pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta di MAN 1 Pesawaran

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:20 WIB

KKN Tematik: Edukasi Bahaya Kekerasan Seksual dan Bullying kepada Anak-anak

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:29 WIB

Mahasiswa KKN UINRIL Upayakan Konservasi Air Melalui Pembuatan Lubang Resapan Biopori

Berita Terbaru

Politik

Berebut Kursi Ketua Golkar Lampung

Jumat, 15 Agu 2025 - 22:13 WIB