Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ratusan masyarakat adat Way Lima mendirikan Posko Perjuangan Tanah Adat Way Lima di areal lahan PTPN VII Unit Way Lima pada hari ini, Senin (09/02/2026). Aksi ini merupakan bentuk tuntutan pengembalian tanah ulayat mereka yang masih dikuasai perusahaan perkebunan, meski kontrak penguasaan oleh perusahaan perkebunan Belanda dinilai telah berakhir sejak 1940.

Pendirian posko ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar pada 26 Januari 2026 lalu. Aksi hari ini didampingi sejumlah organisasi pendamping, yaitu Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), DPP FOKAL Provinsi Lampung, IWO Indonesia Kabupaten Pesawaran, dan Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP).

Ketua DPP FOKAL Provinsi Lampung, Abzari Zahroni atau Bung Roni, menegaskan pendirian posko adalah langkah perjuangan damai. Ia menekankan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk segera membuka ruang dialog guna mencari solusi menyeluruh.

“Masyarakat adat Way Lima telah memberikan waktu 60 hari pasca aksi damai kemarin. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada kesimpulan dan kejelasan penyelesaian, maka masyarakat adat Way Lima sepakat akan menduduki lahan PTPN,” tegas Bung Roni. Ia menambahkan, kemungkinan akan ada pendirian posko di beberapa titik lain di areal kebun sebagai bagian konsolidasi, namun tetap mengedepankan cara-cara damai.

Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung menekankan agar kegiatan berjalan tertib dan damai. “Posko ini hanya sebagai posko perjuangan, bukan pos penjagaan. Tidak boleh ada tindakan yang merugikan pihak manapun. Perjuangan harus tetap mengedepankan dialog, ketertiban, dan menghormati hukum,” tegas Tanjung. Ia mengingatkan agar tidak mengganggu aktivitas pekerja, merusak, atau mengambil hasil kebun milik PTPN.

Hingga saat ini, situasi di lokasi pendirian posko dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Perjuangan masyarakat adat Way Lima untuk reclaiming tanah ulayat mereka memasuki babak baru dengan pendirian posko sebagai simbol tuntutan dan kesiapan berjuang jangka panjang. (Re)

Berita Terkait

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”
Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare
Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎
Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02 WIB

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:19 WIB

Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:18 WIB

Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:12 WIB

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Berita Terbaru