Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ratusan masyarakat adat Way Lima mendirikan Posko Perjuangan Tanah Adat Way Lima di areal lahan PTPN VII Unit Way Lima pada hari ini, Senin (09/02/2026). Aksi ini merupakan bentuk tuntutan pengembalian tanah ulayat mereka yang masih dikuasai perusahaan perkebunan, meski kontrak penguasaan oleh perusahaan perkebunan Belanda dinilai telah berakhir sejak 1940.

Pendirian posko ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar pada 26 Januari 2026 lalu. Aksi hari ini didampingi sejumlah organisasi pendamping, yaitu Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), DPP FOKAL Provinsi Lampung, IWO Indonesia Kabupaten Pesawaran, dan Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP).

Ketua DPP FOKAL Provinsi Lampung, Abzari Zahroni atau Bung Roni, menegaskan pendirian posko adalah langkah perjuangan damai. Ia menekankan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk segera membuka ruang dialog guna mencari solusi menyeluruh.

“Masyarakat adat Way Lima telah memberikan waktu 60 hari pasca aksi damai kemarin. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada kesimpulan dan kejelasan penyelesaian, maka masyarakat adat Way Lima sepakat akan menduduki lahan PTPN,” tegas Bung Roni. Ia menambahkan, kemungkinan akan ada pendirian posko di beberapa titik lain di areal kebun sebagai bagian konsolidasi, namun tetap mengedepankan cara-cara damai.

Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung menekankan agar kegiatan berjalan tertib dan damai. “Posko ini hanya sebagai posko perjuangan, bukan pos penjagaan. Tidak boleh ada tindakan yang merugikan pihak manapun. Perjuangan harus tetap mengedepankan dialog, ketertiban, dan menghormati hukum,” tegas Tanjung. Ia mengingatkan agar tidak mengganggu aktivitas pekerja, merusak, atau mengambil hasil kebun milik PTPN.

Hingga saat ini, situasi di lokasi pendirian posko dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Perjuangan masyarakat adat Way Lima untuk reclaiming tanah ulayat mereka memasuki babak baru dengan pendirian posko sebagai simbol tuntutan dan kesiapan berjuang jangka panjang. (Re)

Berita Terkait

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Medali Emas pada Gubernur Lampung Cup 2 Taekwondo Championship 2026
Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris
MTsN 2 Pesawaran dan Polsek Kedondong Perkuat Sinergi Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Radikalisme
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:01 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Medali Emas pada Gubernur Lampung Cup 2 Taekwondo Championship 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:18 WIB

Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris

Senin, 11 Mei 2026 - 17:06 WIB

MTsN 2 Pesawaran dan Polsek Kedondong Perkuat Sinergi Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Radikalisme

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Berita Terbaru

HEADLINE

Kapolres Lamtim Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:48 WIB

HEADLINE

Gandeng KPK, Pemkab Lamtim Perkuat Integritas dan Pengawasan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:45 WIB

HEADLINE

Kemenag Lampung Timur Dampingi Pengelolaan Data EMIS PKPPS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:42 WIB

HEADLINE

Pisah Sambut Kajari Lamtim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:40 WIB