Massa Yang Mengaku PSHT Dilporkan ke Polda Lampung

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Persaudaraan Setia Hati Terate melalui Tim Kuasa Hukum melaporkan sekelompok orang diduga telah melakukan  dugaan tindak pidana Perbuatan Tidak menyenangkan, Pengancaman dan  melakukan  Dugaan Tindak Pidana Merek milik PSHT, di SPKT Polda Lampung, Minggu (05/12/2020).

Laporan tersebut, tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi no. STTLP/B-1886/XII/2020/LPG/SPKT Polda Lampung.

“Kami selaku Kuasa Hukum PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) membela kepentingan agar kelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PSHT di Lampung segera ditangkap karena membuat keresahan di kalangan warga PSHT khususmya di Provinsi Lampung,” kata Welly Dany Permana, S.H., M.H.

Welly menjelaskan bahwa PSHT di bawah kepemimpinan DR. Ir. Muhammad Taufiq, S.H, M.H, M.Sc secara legalitas telah mendapatkan pengesahan badan hukum berdasarkan SK Menkumham RI.

Baca Juga :  Sjachroedin Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan

“Kami jelaskan bahwa PSHT dibawah kepemimpinan DR. Ir. Muhammad Taufiq, S.H, M.Sc secara legalitas telah mendapatkan pengesahan badan hukum berdasarkan SK Menkumham RI, memiliki Sertifikat Perlindungan Merek Terdaftar dari Dirjen HKI, Surat Dukungan Pengakuan Kepengurusan dari PB IPSI, khususnya untuk wilayah  di Lampung ini juga telah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Lampung,” terangnya.

Welly juga menambahkan bahwa PSHT Kepemimpinan DR. Ir. Muhammad Taufiq, S.H, M.Sc adalah yang sah secara legalitas.

“PSHT kami itu sah secara hukum maka jika ada sekelompok orang yang mengaku-ngaku, menggunakan sakral / seragam beladiri PSHT untuk meyakinkan dan mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya itu tindak pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Bandarlampung Tetapkan PPK

Welly juga menerangkan, kerusuhan terjadi pada hari sabtu tanggal 28 Nopember 2020, Pada saat PSHT Lampung mengadakan Pelantikan Pengurus.

“Awal mula terjadi pada saat PSHT Lampung mengadakan pelantikan pengurus, kemudian berdatangan orang orang menggunakan atribut PSHT mengaku pengurus, menolak pelantikan, melakukan pengancaman dan mengerahkan massa yang terhasut untuk membubarkan kegiatan, padahal acara tersebut sudah mendapat izin dari Kapolresta Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, itulah kami disini sekarang untuk lakukan upaya hukum baik pidana dan perdata atas kejadian tersebut,” ucap Welly.

Laporan tersebut dikuatkan dengan bukti-bukti Video pada saat kejadian dan akibat kejadian itu PSHT Lampung mengalami kerugian materil maupun imateril (tim)

Berita Terkait

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia
Lampung Juara Umum Gymnastics Jakarta Open 2025: Bukti Prestasi Olahraga Anak Bangsa di Kancah Nasional
Siswa Bimbel Dukungan PalmCo Cetak Prestasi: 90% Lulus PTN, Enam Jebol Kampus Unggulan Indonesia
Direktur Progressive Democracy Watch (Prodewa) Apresiasi Menteri Bahlil Berhentikan Izin Tambang di Raja Ampat
Kenalkan, Ini Teh PalmCo yang Dinobatkan Sebagai Pemenang National Tea Competition 2025
Sampaikan Keynote Speech di Stanford, Menko AHY: Indonesia Siap Membentuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan dan Adil
Di Balik Kanvas dan Nada: SBY Sambut Kemenparekraf di Cikeas Art Gallery
TYI Lecture Series, SBY: “Krisis Iklim dan Krisis Lingkungan Itu Nyata
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:30 WIB

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52 WIB

Lampung Juara Umum Gymnastics Jakarta Open 2025: Bukti Prestasi Olahraga Anak Bangsa di Kancah Nasional

Senin, 23 Juni 2025 - 09:51 WIB

Siswa Bimbel Dukungan PalmCo Cetak Prestasi: 90% Lulus PTN, Enam Jebol Kampus Unggulan Indonesia

Senin, 9 Juni 2025 - 11:54 WIB

Direktur Progressive Democracy Watch (Prodewa) Apresiasi Menteri Bahlil Berhentikan Izin Tambang di Raja Ampat

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:30 WIB

Kenalkan, Ini Teh PalmCo yang Dinobatkan Sebagai Pemenang National Tea Competition 2025

Berita Terbaru