LBH PAKAR Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Ungkap Kasus Dugaan Pengeroyokan

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN(SB) – Aji Purwadi, S.H Mewakili Tim Kuasa Hukum Rodiansyah Mengapresiasi Kinerja Polres Pesawaran yang telah menyelesaikan pemeriksaan pada kasus dugaan Pengeroyokan dengan menetapkan HT dan HN sebagai tersangka.

 

“Saya Mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian Polres Pesawaran dalam menyelesaikan kasus klien kami, semoga pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya sesuai tindakan kriminal yang ia perbuat,” ucap Aji saat di hubungi melalui Pesan WhatsApp, Jum’at (11/03/2022).

Baca Juga :  Unila Dukung Langkah KPK

 

Hal senada juga diungkapkan oleh kakak kandung Rodiansyah, Sulhan yang menilai kinerja petugas sangat maksimal dan profesional.

 

“Alhamdulillah, kami sangat salut dan berterimakasih banyak atas kinerja Satreskrim Polres Pesawaran dalam menyelesaikan kasus adik saya,” ucapnya.

 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan pada kasus tersebut dengan menetapkan HT dan HN sebagai tersangkanya.

Baca Juga :  Usai Olahraga Bersama, Polres Way Kanan Deklarasi Tolak Kerusuhan

 

“Kedua tersangka telah dilakukan pemeriksaan. Ya berkas P21 ditanggal 7 dan kemarin (10/03/2022) pelimpahan atau tahap II yakni tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik kejaksaan kemarin,” kata dia.

 

Kedua tersangka tersebut dikenakan Pasal 170 KUHPidana sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/662/IX/2021/ POLRES PESAWARAN/ POLDA LAMPUNG. Tanggal 20 September 2021, Pelapor a.n. RODIAN SYAH Bin NAHRAWI. (Tim/SB)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru