KPUD Pesawaran Tetapkan, Sebanyak 318.793 Mata Pilih

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Komisi Pemilihan Umum Daerah Pesawara ( KPUD) gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap ( DPT ) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten pesawaran,

”Ketua KPUD Pesawaran tetapkan 318. 793 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak menggunakan hak pilihnya pada perhelatan Pilkada Kabupaten Pesawaran 9 Desember mendatang.

”Jumlah tersebut didapat dari hasil rapat sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan untuk ditetapkan sebagai DPT pada Pilkada Pesawaran.

”Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pesawaran Yatin Putra Sugino, bahwa jumlah tersebut terdiri dari jumlah pemilih perempuan sebanyak, 155. 095 dan pemilih pria sebanyak 163. 095.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Tinjau Banjir dan Longsor di Teluk Pandan 

”Walaupun telah ditetapkan DPT, tidak menutup kemungkinan sampai batas di hari H pemilihan nanti sangat dimungkinkan terjadi perubahan terhadap jumlah DPT tersebut,” ucap Yatin, usai Rapat Pleno terbuka DPT, di Museum Transmigrasi baglen Selasa (13/10/20).

Yatin pun menambahkan, bahwa Perubahan DPT tersebut bisa saja terjadi akibat pemilih yang telah di data meninggal dunia, pindah rumah, menjadi anggota TNI – Polri atau sakit karena gangguan jiwa,

”Dan jika memang ada hal demikian, tentunya akan kita coret dari DPT, sedang untuk pemilih yang pindah domisili, masih kita berikan waktu 14 hari, untuk merubah administrasi kepindahannya. Sedang untuk yang sakit jiwa, bisa tidaknya memilih, tergantung atas rekomendasi dari dokter jiwa, yang telah memeriksanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Nur Oktavia Tertarik Ikut Pemilihan Muli Mekhanai Pesawaran, Ini Motivasinya

Untuk hak pilih bagi warga binaan, baik yang ada dalam tahanan dan di Lembaga Pemasyarakatan maupun warga yang diopname di rumah sakit tetap bisa dipergunakan.

“Hak pilih mereka tetap akan kita akomodir untuk menggunakan hak pilihnya. Kalaupun jumlahnya banyak, kita akan buatkan TPS. Kala sedikit ya mungkin petugas kita yang akan mendatanginya,” tandasnya (*/SB)

Berita Terkait

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun
Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati
Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:32 WIB

Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB