KPU Pesawaran Buka Pendaftaran Anggota PPK Pemilu 2024, Cek Persyaratannya

- Jurnalis

Minggu, 20 November 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN(SB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran membuka pendaftaran anggota badan adhoc di tingkat kecamatan atau yang disebut Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK untuk Pemilu tahun 2024. Pendaftaran dibuka selama 10 hari pada Minggu-Selasa (20-29/11/2022).

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pesawaran, Murniati Indah Permatasari, membeberkan persyaratan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagaimana tertuang dalam PKPU no 8 Tahun 2022 Pasal 35.

“Persyaratannya warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil,” terang Indah sapaan akrabnya, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga :  Kajian Ramadhan PTPN I Reg.7, IKBI Bagikan 250 Paket Sembako

Persyaratan lainnya, calon PPK tidak diperbolehkan menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. Atau setidaknya calon PPK sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Selain itu, calon PPK harus berdomisili dalam wilayah kerja PPK. Dia juga harus mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Peserta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Peserta juga diharuskan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Beri Bantuan Korban Kebakaran

“Pendaftar bisa mendaftar secara mandiri, dan pendaftaran dilakukan secara online melalui link SIAKBA https://siakba.kpu.go.id/login. SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), yakni aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam pendaftaran anggota KPU dan badan adhoc,” terang Indah.

Pemanfaatan teknologi informasi melalui SIAKBA ini menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara.

“Diharapkan dengan pemanfaatan teknologi tersebut dapat lebih memudahkan dalam merekrut anggota PPK yang kompeten,”harapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran membutuhkan 55 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) . Perinciannya sebanyak masing-masing 5 orang di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran.

“Kami butuh 55 PPK dengan jumlah masing-masing 5 orang yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran,” Pungkasnya. (Re)

Berita Terkait

Masjid Jami Baiturrahim Kuta Dalom Dapat Bantuan Ambal Sajadah Dari Berastos Singapura
Faizal Mahdi Samal Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua ESI Kabupaten Pesawaran
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
Pelajar Senang, Hari Pertama Program MBG Di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar
Pemkab Pesawaran Intervensi 1000 HPK Guna Kesehatan Anak
Masjid Asmaul Husna Perum Kampung Siger Potong 10 Hewan Kurban
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Mahasiswa FEBI UIN Raden Intan Lampung Gelar Aksi, Desak Tindak Dugaan Pungli oleh Oknum Dosen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:56 WIB

Masjid Jami Baiturrahim Kuta Dalom Dapat Bantuan Ambal Sajadah Dari Berastos Singapura

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:24 WIB

Faizal Mahdi Samal Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua ESI Kabupaten Pesawaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:34 WIB

Pelajar Senang, Hari Pertama Program MBG Di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:58 WIB

Pemkab Pesawaran Intervensi 1000 HPK Guna Kesehatan Anak

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Pesawaran Intervensi 1000 HPK Guna Kesehatan Anak

Selasa, 10 Jun 2025 - 08:58 WIB