Kostiana Turun ke Dapil

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Kasus kekerasaan terhadap anak yang setiap tahunnya meningkat, menjadi salah satu alasan DPRD Lampung untuk melakukan sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat luas.

Hal tersebut juga dilakukan oleh Kostiana SE.,MH yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Kota Bandarlampung dari fraksi PDI-Perjuangan.

Kostiana menilai tingkat kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan sehingga kasus kekerasan terhadap anak dapat di minimalisir.

“Perda terkait perlindungan anak ini merupakan perantaran untuk masyarakat dan orang tua supaya dapat memberikan perlindungan kepada anak-anak. Dimana anak-anak mendapatkan perlindungan hukum yang sah dari negara,” ungkap Kostiana,

Baca Juga :  Ni Ketut Dewi Nadi Gelar PIP

Bendahara DPD PDIP Lampung juga menjelaskan perda perlindungan anak ini mengatur dan memberikan perlindungan hukum supaya untuk disosialisasikan agar dapat memberikan pengetahuan terhadap masyarakat.

“Karena peraturan daerah ini sudah di sahkan tahun 2017. Hal tersebut dilakukan untuk dapat memberikan payung hukum kepada anak-anak yang mendapatkan kekerasan,” jelas Ketua Fraksi DPD Lampung.

Selain itu, Toni Fisher yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak ini meminta kepada pemerintah Kota Bandar supaya fokus untuk dapat menururm kasus kekerasan tidak naik di tahun 2024.

Baca Juga :  RDP, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatkhatul Khoiriyah Apresiasi Gubernur Perjuangan Nasib Petani Singkong

“Pemerintah harusnya serius untuk fokus terhadap kasus anak, supaya tahun 2024 tidak ada kasus anak yang meningkat,” ucap Toni.

“Tidak hanya memberikan data, pemkot juga diharapkan dapat memberikan pelatihan terhadap masyarakat atau relawan supaya lebih memahami terkait permasalahan perlindungan anak tersebut sehingga terciptalah Kota Layak Anak (KLA) dan kesadaran masyarakat tumbuh dan kemudian perda tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Berita Terbaru