Komisi X DPR Menyebut Kajian Prodewa Menjadi Pertimbangan Kebijakan

JAKARTA(SV)- Lembaga Progressive Democracy Watch (Prodewa) berkesempatan memberikan Kajian sebagai rekomendasi kebijakan persoalan Pendidikan Nasional kepada Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian. Kajian ini berikan melalui pesan whatsApp (19/6/2020).

Fauzan Irvan, Direktur Eksekutif Prodewa menerangkan bahwa kajian itu menjelaskan persoalan pendidikan pasca covid, Kesejahteraan dan Kualitas Guru.

“Kajian ini merupakan hasil catatan diskusi Prodewa yang membahas terkait bagaimana Pendidikan paska covid19 juga persoalan kesejahteraan dan kualitas guru,”katanya.

Fauzan berharap kajian ini dapat diteruskan dan dijadikan pembahasan serius oleh Komisi X dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Kemudian Hetifah yang merupakan anggota DPR RI Komisi X memberikan komentar positif terkajian kajian yang diberikan oleh Prodewa.

“Catatan hasil diskusi Prodewa dengan tema Masa Depan Pendidikan Pasca Covid-19 ini sangat aktual menangkap isu-isu terkini seputar pendidikan. Dengan adanya Covid-19, banyak sekali sudut pandang dan inspirasi baru mengenai dunia pendidikan yang tidak kita sadari”ungkapnya.

“Virus ini telah memaksa kita untuk menggunakan teknologi dalam proses belajar mengajar. Apa yang tadinya tidak bisa, menjadi harus bisa. Seluruh stakeholder pendidikan, mulai dari siswa, guru, orangtua murid, pemda, dan kementerian harus berpikir out of the box dan keluar dari zona nyaman,” terang Hetifah.

Hetifah melanjutkan bahwa “Beberapa rekomendasi dari Prodewa telah saya catat dan dapat menjadi pertimbangan kebijakan, salah satunya mengenai usulan peleburan UU terkait pendidikan menjadi satu undang- undang rujukan utama yaitu UU Sisdiknas. Cetak biru pendidikanpun sedang kami bahas bersama Kemendikbud guna memberikan arahan pembangunan pendidikan nasional dalam jangka panjang,” tegasnya.

Selain itu, kebijakan standarisasi nasional pendidikan (8 standar pendidikan), utamanya pemenuhan infrastruktur pendidikan seperti diusulkan Prodewa diharapkan akan terakomodasi melalui RUU Fasilitas Sarana Prasarana Pendidikan yang telah diusulkan Komisi X DPR RI dan masuk kedalam prolegnas 2019-2024.

Kami sangat menghargai hasil diskusi dan analisis mendalam yang telah disampaikan. Kami harap, civil society dapat terus memberikan masukan-masukan bagi kami dalam melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi mewujudkan visi pembangunan SDM Unggul. Ujar Hetifah, Politisi Asal Golkar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.