Ketua KNPI Pesawaran Minta Kasus Aries Sandi Diusut Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pesawaran mengaku ikut prihatin dan miris terkait dengan kasus tidak adanya ijazah SMA/Sederajat mantan Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2010-2015 Aries Sandi Darma Putra.

Tanggapan tersebut disampaikannya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu, 09 Maret 2025.

“Menanggapi pemberitaan berkaitan dengan tidak adanya ijazah SMA/Sederajat mantan Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2010-2015 Aries Sandi Darma Putra, kami sebagai Pemuda Pesawaran sangat prihatin dan miris,” ujarnya.

Menurut mantan Ketua KWRI Pesawaran ini, gara-gara kejadian ini banyak yang dirugikan, termasuk Masyarakat Pesawaran pada umumnya.

“Karena permasalahan ini, Masyarakat Pesawaran pada umumnya sangat dirugikan,” katanya.

Tokoh Pemuda yang akrab di sapa Agung ini, berharap, supaya pihak terkait dan penegak hukum serius mengusut serta menuntut para pelaku dan pengguna dengan hukuman maksimal sehingga aksi kejahatan ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap dilakukan pengusutan secara komprehensif, pelaku dan pengguna harus ditindak secara tegas,” desak Agung.

Menurutnya, Penegak Hukum harus mengusut tuntas persoalan ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Permasalahan ini harus ditangani dengan  serius dan harus diusut tuntas, serta harus ada pemahaman untuk Masyarakat Pesawaran, apabila dilakukan secara masif dan hukum dilaksanakan dengan benar saya yakin masyarakat Pesawaran akan sadar bahwa itu aksi kejahatan serius dan sangat merugikan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan sebagian permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran yang diajukan oleh pasangan calon Nanda – Anton.

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim MK, Ridwan Mansyur, yang menegaskan bahwa MK membatalkan kemenangan Aries Sandi Darma Putra karena terbukti tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun sederajat.

Hal ini disampaikan saat putusan Sidang perkara PHPU dengan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, oleh hakim Ridwan Mansyur. (Re)

Berita Terkait

Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis
Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong
Tergerak Niat Mengabdi, Fauzan Hilal Maju sebagai Calon PAW Kades Sindang Garut
Jerit Hati Warga Kurungan Nyawa, Mohon BPJS Gratis dan Bantuan Sosial Demi Istri Penderita Kanker
Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Wabup Pesawaran Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Durian
Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden
TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:57 WIB

Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:55 WIB

Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:01 WIB

Tergerak Niat Mengabdi, Fauzan Hilal Maju sebagai Calon PAW Kades Sindang Garut

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:49 WIB

Jerit Hati Warga Kurungan Nyawa, Mohon BPJS Gratis dan Bantuan Sosial Demi Istri Penderita Kanker

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:48 WIB

Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Wabup Pesawaran Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Durian

Berita Terbaru