Ketua DPRD Surati Presiden

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – -Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, surati Presiden RI menyikapi persoalan tenaga guru PPPK yang dinyatakan lolos Passing Grade tahun 2023 untuk segera mendapatkan penempatan/naik status menjadi P1.

“Ya Benar, sering saya katakan. Bahwa, saya tidak pernah berbicara janji tetapi program, dan saya sebutkan pula saya akan pastikan meneruskan aspirasi ini sesuai dengan fungsi dan kewenangan, kata Mingrum Gumay, Jum’at (26/01/2024).

Menurutnya, kerja-kerja yang dilakukan, terkhusus tentang aspirasi masyarakat menjadi kewajiban yang harus diperjuangkan. Apalagi, persoalan tenaga pendidik.

“Setiap kegiatan kelembagaan DPRD, selalu saya lakukan itu di sekolah, hampir semua sekolah di Lampung Tengah sudah saya jajaki. Beberapa, catatan menjadi tugas saya dan sebagian besar sudah selesai, ini pentingnya bagaimana kita mendengar langsung dari bawah, kemurnian dan ketulusan baik tenaga pendidik maupun siswanya yang mempunyai harapan banyak terhadap pemerintah perlu untuk di perjuangkan,” kata dia.

Baca Juga :  Anggota Dewan Minta Usulan Nama PJ Gubernur Diganti

Bahkan, dengan tegas Mingrum mengaku selama ini melihat, mendengar dan merasakan apa yang menjadi aspirasi dan masukan rakyat. Untuk kemudian, dipastikan akan ditindaklanjuti. Karena, baginya amanah yang diberikan akan dipertanggungjawabkan baik secara penilaian kerja masyarakat maupun kepada bangsa dan agamanya.

“Jangan sakiti dan bohongi rakyat bahkan menjadi penghianat rakyat, jangan umbar janji bahkan yang melebihi batas kewenangannya, mereka itu menunggu dengan harapan yang besar, tidak ada wakil rakyat yang tidak dipilih dari rakyat dan cepat atau lambat akan kembali kepada rakyat, semua akan menjadi catatan sejarah nantinya,” tegasnya.

Baca Juga :  Tinjau Persiapan HUT RI di Kota Baru, Ini Kata Hendri Atmajaya

Diketahui dalam surat yang di tanda tangani Ketua DPRD provinsi lampung Mingrum Gumay sejumlah hal yang disampaikan diantaranya :

  1. Peserta dengan Status P untuk ditetapkan dan dinaikan menjadi P1
  2. ⁠Meminta Untuk menambah alokasi penerimaan PPPK tahun 2024
  3. ⁠Penempatan Guru Point 1 dikembalikan ke satuan administrasi pangkal (satminkal) asal.

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
PSU Pilkada Pesawaran, Komisi I DPRD Lampung Akan Panggil KPU dan Bawaslu
Terus Tebar Kebaikan, Setiap Sehari Aribun Bagikan 500 Takjil ke Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:46 WIB

Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai

Berita Terbaru

Daerah

Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:40 WIB