Ketika COVID-19 Mengahantam Sektor Perekonomian dan Perbankan Syariah di Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2020 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama : Ardiyansyah Rambe
Npm : 1751020017
Prodi : Perbankan Syariah A/ semester 6
Mata Kuliah: ALMAAsset and Liability Management
Dosen Pengampu: Dr. Muhammad Iqbal Fasa, M.E.I

Virus Corona atau dikenal dengan Covid-19 telah meluluh lantahkan perekonomian dunia. Menurut kebanyakan para peneliti dan ekonom dunia, wabah ini dianggap menjadi penyebab krisis keuangan global yang paling parah jika dibandingkan dengan krisis keuangan Asia pada 1997-1998, atau krisis subprime mortgage pada 2008. Bagaimanapun juga, virus ini telah mempengaruhi kepercayaan pasar keuangan dan pangan global.

Yang mau tidak mau berimbas kepada seluruh sektor, sedangkan sektor yang paling merasakan imbasnya adalah sektor pariwisata, perhotelan, penerbangan dan pastinya pada sektor perbankan syariah. Dalam urusan industri perbankan syariah, kemunculan perbankan syariah di Indonesia adalah keinginan murni masyarakat Indonesia yang ingin melakukan transaksi keuangan mereka sesuai syariah. Meski berbeda dari negara tetangganya yang kemunculan industri keuangan syariah mereka diinisiasi oleh pemerintah, maka pertumbuhan bank syariah di Indonesia tidaklah mudah dikarenakan support dari pemerintah masih sangat kurang sekali. Kita bayangkan saja, pada awal 2019 setelah 28 berdiri, market share bank syariah di Indonesia hanya menyentuh angka 5 persen.

Hal ini berbanding terbalik dengan negara tetangga nya Malaysia, saat ini, market share perbankan syariah di Malaysia sudah menyentuh angka 35 persen lebih. Bahkan Bank Negara Malaysia telah mematok target pada akhir 2020, market share perbankan syariah di negara menara kembar tersebut di angka 40 persen. Bahkan jika kita bandingkan dengan Oman sekalipun yang baru memulai operasi perbankan syariah mereka pada awal Januari 2013 berdasarkan Royal Decree No. 69 Tahun 2012, market share perbankan syariah mereka sudah menyentuh di angka 14 persen di awal 2020. Padahal, Bank Central Oman menargetkan market share perbankan syariah di angka 10 persen pada 2021.

Akan tetapi, kabar baik bagi pertumbuhan perbankan syariah Indonesia akhirnya datang pada akhir bulan Oktober 2019. Seakan keluar dari kutukan market share 5 persen sejak 2014, per Oktober 2019 pangsa pasar perbankan syariah Indonesia mampu menembus angka 6 persen berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau sekitar Rp 513 triliun. Faktor pendukung terbesar dari pencapaian pangsa pasar ini adalah karena meningkatkan pertumbuhan aset perbankan syariah pada unit BUS dan UUS sebesar 10,15 persen secara dibandingkan sebelumnya menjadi Rp 499,98 triliun.

Dari sisi pertumbuhan pembiayaan, bank syariah mampu merealisasikan pertumbuhan double-digit-nya di angka 10,52 persen dibanding sebelumnya menjadi Rp 345,28 triliun dan kenaikan dana pihak ketiga (DPK) menjadi Rp 402,36 triliun. Saat ini, pangsa pasar perbankan syariah Indonesia dikuasai oleh 14 Bank Umum Syariah (BUS) atau sekitar 65 persen, sedangkan 32 persen pangsa pasar perbankan syariah di kuasai 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dan dan sisanya di kuasai oleh165 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Akan tetapi, dibalik dahsyatnya pertumbuhan perbankan syariah di 2019. Pertumbuhan perbankan syariah diyakini akan mengalami kendala penurunan di 2020 disebabkan penyebaran virus corona ini sudah mulai merata di penjuru negri. Beberapa kota besar khususnya telah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran virus ini. Imbasnya, banyak sekali kantor, toko dan pabrik yang harus memberlakukan pekerjaan dari rumah atau betul-betul berhenti beroperasi sementara waktu.

Selain itu, pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan paket stimulus senilai Rp 405 triliun untuk menghadapi dampak terhadap penyebaran virus corona. Untuk mendukung pemerintah pusat, OJK juga menerbitkan POJK No. 11/POJK.03/2020 untuk memberikan relaksasi terhadap nasabah perbankan, termasuk perbankan syariah didalamnya yaitu kemudahan proses restructuring dan rescheduling untuk nasabah yang terkena dampak penyebaran virus corona, khususnya nasabah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ataupun non-UMKM yang memiliki pembiayaan dibawah Rp 10 miliar yang berlaku 1 kedepan tergantung kebijakan dari masing-masing bank syariah. Khususnya nasabah yang berkaitan langsung dengan sektor pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan dan pertambangan.

Sebelum adanya penyebaran virus corona di Indonesia, perbankan syariah diharapkan tetap mencatatkan rekor pertumbuhan double-digit. Akan tetapi, saat ini perbankan syariah harus mulai merevisi kembali target pertumbuhan mereka disebabkan dampak dari penyebaran Covid-19. Perbankan syariah juga diharapkan mampu memberikan solusi-solusi terbaik kepada para nasabahnya seperti restrukturisasi, penambahan jangka waktu pembiayaan, ataupun memberikan masa tenggang 3-6 bulan kedepan. Sehingga nasabah yang terkena dampak terhadap virus ini bisa merasakan kehadiran bank yang sesuai syariah ini sebagai solusi dari krisis perekenomian.

Baca Juga :  Soal Pungutan, Yanuar: Kita Akan Kemendikbud Untuk Samakan Persepsi

Kedua, perbankan syariah juga harus melihat permasalahan penyebaran virus ini sebagai tantangan yang harus dirubah menjadi sebuah kesempatan untuk berbenah khususnya dari aspek layanan digital. Apalagi ketika WHO menyebutkan bahwasanya penyebaran virus ini bisa menyebar melalui uang kertas, bahkan ada negara yang menyemprot uang kertasnya agar tidak terjadi penyebaran melalui channel ini. Pembayaran digital yang mampu memudahkan para nasabah melakukan seluruh transaksi dalam satu aplikasi adalah merupakan sebuah keharusan yang dimiliki perbankan syariah. Kita sudah melihat banyak sekali perbankan syariah sudah berinvestasi milyaran bahkan triliunan untuk meningkatkan pelayan digital mereka.

Tantangan selanjutnya adalah bagaimana perbankan syariah mampu menjadikan krisis wabah ini menjadi sebuah kesempatan pembiayaan-pembiayaan baru di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan alat kesehatan seperti ranjang rumah sakit, masker, ventilator rumah sakit, alat tes, vaksin, alat-alat rumah sakit dan lain-lain. Selain membantu para petugas medis, alat-alat ini juga mampu menahan penyebaran Covid-19. Maka dari itu, sudah saatnya perbankan syariah mulai mervisi kembali strategi mereka, mengubah budgeting mereka, dan merencanakan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari jikalau penyebaran virus ini berkepanjangan hingga akhir .

Dilihat dari sumbernya, dampak penyebaran Covid-19 terhadap berbagai aktivitas ekonomi dan bisnis di Indonesia dapat dibagi ke dalam empat komponen, diantaranya:

Pertama, dampak bawaan dari China yang terkait langsung dengan perekonomian Indonesia. China adalah negara tujuan utama ekspor Indonesia sejak tahun 2011.
Menurut data Badan Pusat Statistik, tahun lalu nilai ekspor nonmigas Indonesia ke China mencapai 25,7 miliar dollar AS. Nilai ini jauh lebih besar dibandingkan nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Amerika Serikat dan ke Jepang yang masing-masing berada pada peringkat kedua dan ketiga.

China juga merupakan negara asal utama impor Indonesia. Tahun 2019, nilai impor Indonesia dari China mencapai 44,5 miliar dollar AS, atau setara dengan tiga dan lima setengah kali lipat dibandingkan nilai impor Indonesia dari Jepang dan Amerika Serikat. Lebih dari itu, China merupakan salah satu negara terbesar asal penanaman modal asing di Indonesia dan penyumbang lebih dari dua juta wisatawan asing atau sekitar 12,5 persen dari total wisatawan asing yang dating ke Indonesia.

Kedua, dampak bawaan dari negara-negara pandemi Covid-19 lainnya yang terkait langsung dengan perekonomian Indonesia. Misalnya dampak bawaan dari Uni Eropa, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Australia. Meskipun tak sebesar dampak bawaan dari China, dampak bawaan dari negara-negara ini tak dapat diabaikan. Baik dari sisi lalu lintas ekspor dan impor, penanaman modal asing maupun kunjungan wisata.

Ketiga, dampak ikutan dari perekonomian global secara keseluruhan. Penyebaran Covid-19 hingga ke 176 negara telah menambah ketidakpastian ekonomi global setelah sebelumnya terjadi perang dagang antara Amerika Serikat dan China, keluarnya Inggris dari Uni Eropa (British exit) dan pergeseran-pergeseran geopolitik internasional. Ketidakpastian tersebut meningkatkan tekanan terhadap perekonomian Indonesia.

Keempat, dampak lokal dari penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dampak ini pada awalnya sempat dipandang sebelah mata. Namun, melihat perkembangan yang terjadi pada beberapa hari terakhir, dengan banyaknya kasus inveksi Covid-19 di Indonesia, tampaknya dampak lokal dari penyebaran Covid-19 justru akan jauh lebih besar. Tak heran, sejumlah organisasi kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020.

Sebagai contoh, Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) beberapa waktu lalu menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia versi mereka dari 5,0 menjadi 4,8 persen. Adapun Moody’s beberapa hari kemudian menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 4,9 menjadi 4,8 persen. Bank Indonesia dua hari lalu bahkan kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia versi mereka dari sebelumnya 5,0-5,4 persen menjadi 4,2-4,6 persen.

Empat saluran

Dampak penyebaran Covid-19 terhadap aktivitas ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia baik yang bersumber dari negara lain maupun dari wabah Covid-19 di Indonesia sendiri dapat terjadi melalui beberapa saluran.

Baca Juga :  4 Prodi ITERA raih Akreditasi B

Pertama, turunnya permintaan terhadap produk-produk bisnis syariah. Di tengah merebaknya Covid-19, tingkat kunjungan wisatawan asing dan wisatawan domestik merosot drastis. Tingkat okupansi hotel di Indonesia secara umum turun hingga tinggal 10-50 persen, termasuk tingkat okupansi hotel-hotel syariah.

Penjualan paket-paket perjalanan wisata, termasuk wisata syariah, juga seret. Biro-biro perjalanan umrah bahkan harus menanggung kerugian cukup besar akibat pelarangan perjalanan umrah ke Mekkah, Saudi Arabia. Sementara, penurunan aktivitas konsumsi masyarakat telah mulai terjadi pada semua produk non bahan pokok, termasuk produk-produk makanan dan minuman halal, kosmetika halal dan fesyen muslim. Penurunan ini kemungkinan akan sangat signifikan jika penyebaran Covid-19 terus berlanjut hingga April dan Mei, saat bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri tiba.

Kedua, kenaikan biaya produksi, baik yang disebabkan oleh gangguan rantai pasokan maupun yang disebabkan oleh perubahan ketenagakerjaan. Gangguan rantai pasokan terjadi karena ketergantungan Indonesia yang masih cukup tinggi pada bahan-bahan baku dan barang-barang modal dari luar negeri, termasuk bahan-bahan baku dan barang-barang modal yang digunakan untuk memproduksi produk-produk halal. Begitu juga, gangguan rantai pasokan kemungkinan akan terjadi karena berlakunya pembatasan aktivitas luar rumah di sebagian wilayah strategis di Indonesia. Sementara, perubahan ketenagakerjaan terjadi karena berlakunya working from home, pengurangan sebagian jam kerja–atau dalam kasus terburuk, penghentian kerja sepenuhnya selama periode tertentu–dan penurunan tingkat kesehatan sebagian tenaga kerja yang bekerja pada bisnis-bisnis syariah.

Ketiga, terhambatnya realisasi penanaman modal. Ketidakpastian yang tinggi di tengah merebaknya Covid-19 kemungkinan akan memaksa para investor untuk menunda atau bahkan membatalkan sebagian rencana penanaman modal mereka pada tahun 2020. Tidak terkecuali, investor yang berencana menanamkan modalnya pada bisnis- bisnis syariah. Sebagai contoh, tahun lalu terdengar rencana investasi untuk pengembangan kawasan industri halal di berbagai daerah. Dengan merebaknya Covid-19, tampaknya rencana tersebut akan tertunda, minimal hingga beberapa bulan ke depan.

Keempat, peningkatan risiko lembaga-lembaga keuangan syariah. Peningkatan risiko ini akan terjadi tidak hanya pada bank umum syariah, tetapi juga pada lembaga-lembaga keuangan syariah lain seperti bank pembiayaan rakyat syariah, perusahaan pembiayaan syariah dan lembaga keuangan mikro syariah. Di antaranya dalam bentuk risiko operasional, risiko pembiayaan, risiko pasar dan risiko likuiditas.

Di luar itu, lembaga-lembaga keuangan syariah juga akan mengalami perlambatan laju pertumbuhan aset, minimal hingga berakhirnya masa-masa kritis wabah Covid-19.

Langkah mitigasi

Untuk menghadapi dampak penyebaran Covid-19 terhadap aktivitas ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia, beberapa langkah perlu dilakukan.

Pertama, menegaskan posisi bisnis-bisnis syariah sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia yang sedang berjuang mengatasi wabah Covid-19. Para pelaku ekonomi dan bisnis syariah harus menunjukkan empati dan solidaritas kepada para pemangku kepentingan. Di antaranya memberi kelonggaran working from home kepada karyawan-karyawan, tetap memberikan layanan terbaik kepada para pelanggan dalam batas-batas yang memungkinkan dan mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 secara keseluruhan. Keputusan salah satu produsen brand komestika halal untuk menyumbangkan alat kesehatan senilai puluhan miliar ke rumah sakit-rumah sakit perawatan pasien Covid-19 merupakan contoh yang sangat baik.

Kedua, bersiap untuk kemungkinan terburuk serta membuat peta jalan untuk bertahan dan keluar dari dampak penyebaran Covid-19. Belajar dari pengalaman negara-negara lain yang telah lebih dulu menjadi pandemi, pelaku ekonomi dan bisnis syariah tak seharusnya meremehkan dampak wabah Covid-19. Namun, cepat atau lambat penyebaran Covid-19 pasti akan berakhir. Oleh karena itu, peta jalan untuk bertahan dan keluar dari dampak penyebaran Covid-19 juga sangat penting. Peta jalan ini dapat bersifat sederhana atau pun kompleks tergantung pada skala masing-masing bisnis syariah.

Ketiga, mengambil manfaat dari paket stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menghadapi dampak penyebaran Covid-19, baik stimulus fiskal, stimulus nonfiskal, maupun stimulus sektor keuangan. Meskipun paket stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini masih jauh dari ideal, tetapi setidaknya dapat mengurangi beban yang harus ditanggung bisnis-bisnis syariah di tengah merebaknya Covid-19.

Berita Terkait

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Ratusan Mahasiswa Seruduk Rektorat Unila Tuntut Keadilan atas Kematian Pratama Wijaya
Srikandi Fisip Unila Gaet Bupati Lampung Tengah
Awal Ramadhan SMA Negeri 1 Menggala Gelar Pesantren Kilat dan Doa Bersama
Viral Ijazah Ditahan, Ini Kata Sulpakar
Mahasiswa KKN UNILA 2025 Tanam Apotek Hidup di SDN Pamulihan
Dr Topan : Kampus Tidak Ada Kekerasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:20 WIB

Ratusan Mahasiswa Seruduk Rektorat Unila Tuntut Keadilan atas Kematian Pratama Wijaya

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:07 WIB

Srikandi Fisip Unila Gaet Bupati Lampung Tengah

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:36 WIB

Awal Ramadhan SMA Negeri 1 Menggala Gelar Pesantren Kilat dan Doa Bersama

Berita Terbaru