Kepala Desa Gunung Sari Salurkan Bantuan Beras Kepada 467 KPM

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan beras kepada rakyat kurang mampu

Bantuan beras ini merupakan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III tahun 2024 yang bekerja sama dengan BULOG.

Pada bantuan tahap III ini Desa Gunung Sari menerima sejumlah 467 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang masing-masing menerima 10 Kg beras.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penyalur, Kepala Desa Gunung Sari Kasam, Ketua BPD dan Masyarakat penerima manfaat. Penyaluran beras Bulog dilaksanakan pada hari Senin, 16/12/2024, pukul 09.00-Selesai, di balai Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Simulasi Penanganan Banjir

Adapun beras bulog yang disalurkan sebesar 10 kilogram untuk setiap KPM-nya. Pembagian beras bulog ini merupakan tahap yang ke III untuk bulan Desember Tahun 2024. Bantuan ini untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama dalam hal pangan.

Kepala Desa Gunung Sari, Kasam menyampaikan, “Beras Bulog yang akan kami salurkan kepada masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan ini juga kami tekankan pada masyarakat miskin dan jompo,” tuturnya.

Baca Juga :  PTM Berjalan Lancar, Bupati Tulang Bawang, Ingatkan Patuhi Prokes

Program bantuan beras bulog ini cukup membantu masyarakat dengan tantangan situasi ekonomi saat ini. Sehingga ketepatan penerima manfaat juga terus dipantau agar program bisa efektif dan efisien.

Adapun penyaluran beras Bulog yang telah dilaksanakan dengan penjadwalan yang ketat agar proses distribusi berjalan dengan efisien dan adil. Masyarakat penerima manfaat diminta untuk hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk memastikan setiap keluarga menerima haknya. (Re)

Berita Terkait

Masyarakat Puas dengan Pelayanan Puskesmas Tegineneng Kabupaten Pesawaran
BPC HIPMI Pesawaran Gelar DeepTalk Edisi Kedua, Angkat Peluang Usaha Digital bagi Difabel
Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Bentuk Syukur dan Apresiasi, MIN 1 Pesawaran Gelar Haflah Khotmil Qu’ran Ke-6
Dorong Digitalisasi Sekolah, Dinas Pendidikan Pastikan Pengadaan TIK Tepat Guna
KPU Pesawaran Siap Hadapi Gugatan di MK PSU Pesawaran 2025
Polemik Pergeseran Anggaran di Lamsel: Wakil Ketua DPRD Soroti TAPD, Demokrat Tegaskan Sesuai Aturan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:24 WIB

Masyarakat Puas dengan Pelayanan Puskesmas Tegineneng Kabupaten Pesawaran

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:57 WIB

BPC HIPMI Pesawaran Gelar DeepTalk Edisi Kedua, Angkat Peluang Usaha Digital bagi Difabel

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:40 WIB

Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Senin, 16 Juni 2025 - 18:46 WIB

Bentuk Syukur dan Apresiasi, MIN 1 Pesawaran Gelar Haflah Khotmil Qu’ran Ke-6

Berita Terbaru

Daerah

Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:40 WIB