Kejati Pastikan Perkara Honorarium Berlanjut

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pastikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Penetapan Honorarium Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur dan Tim evaluasi Raperda APBD Kabupaten/Kota pada Sekretariat Daerah Provinsi Lampung tahun 2015 masih berlanjut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Provinsi Lampung Tedi Nopriadi. “Kalau terkait Honorarium masih berlanjut, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yakni bendahara keuangan Pemprov Lampung, Pemeriksaan tersebut terkait pemulangan pendistribusian honor,” kata dia saat di konfirmasi media, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga :  Dua Desa Dapat 400 Paket Sembako PTPN IV Regional 4

Lanjutnya, selain bendahara Kejati juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli. “Para ahli juga sudah diperiksa, tapi ada satu lagi ahli yang belum, jadi perkara itu masih berjalan,” ungkapnya.

Sementara terkait dugaan adanya pembiaran dalam perkara tersebut Tedi Nopriadi mengungkapkan pihaknua juga sudah melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). “Secara prioritas kita laporkan perkara tersebut ke Kejagung kami buat laporan pengembangan penyidikan dan beberapa kali kami gelar perkara eskpos di kejagung,” ujarnya.

Baca Juga :  Leader’s Talk PTPN IV Reg.7: “Berikan Versi Terbaikmu!”

Perkara Honorarium yang diduga melibatkan mantan Sekda Lampung yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diperkirakan membuat kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar.

“Kalau untuk kerugian negara masih sumir, untuk Rp2,3 miliar itu hasil pemeriksaan yang jadi temuan BPK,” pungkasnya.

Sementara, Inspektur Kejagung Deddy saat pemeriksaan rutin kejati mengungkapkan akan melakukan pengecekan berkas. “Terkait dengan surat akan kita cek apakah ada di Kejagung,” singkatnya. (Tim)

Berita Terkait

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia
Lampung Juara Umum Gymnastics Jakarta Open 2025: Bukti Prestasi Olahraga Anak Bangsa di Kancah Nasional
Siswa Bimbel Dukungan PalmCo Cetak Prestasi: 90% Lulus PTN, Enam Jebol Kampus Unggulan Indonesia
Direktur Progressive Democracy Watch (Prodewa) Apresiasi Menteri Bahlil Berhentikan Izin Tambang di Raja Ampat
Kenalkan, Ini Teh PalmCo yang Dinobatkan Sebagai Pemenang National Tea Competition 2025
Sampaikan Keynote Speech di Stanford, Menko AHY: Indonesia Siap Membentuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan dan Adil
Di Balik Kanvas dan Nada: SBY Sambut Kemenparekraf di Cikeas Art Gallery
TYI Lecture Series, SBY: “Krisis Iklim dan Krisis Lingkungan Itu Nyata
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:30 WIB

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52 WIB

Lampung Juara Umum Gymnastics Jakarta Open 2025: Bukti Prestasi Olahraga Anak Bangsa di Kancah Nasional

Senin, 23 Juni 2025 - 09:51 WIB

Siswa Bimbel Dukungan PalmCo Cetak Prestasi: 90% Lulus PTN, Enam Jebol Kampus Unggulan Indonesia

Senin, 9 Juni 2025 - 11:54 WIB

Direktur Progressive Democracy Watch (Prodewa) Apresiasi Menteri Bahlil Berhentikan Izin Tambang di Raja Ampat

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:30 WIB

Kenalkan, Ini Teh PalmCo yang Dinobatkan Sebagai Pemenang National Tea Competition 2025

Berita Terbaru