Kejati Pastikan Perkara Honorarium Berlanjut

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pastikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Penetapan Honorarium Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur dan Tim evaluasi Raperda APBD Kabupaten/Kota pada Sekretariat Daerah Provinsi Lampung tahun 2015 masih berlanjut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Provinsi Lampung Tedi Nopriadi. “Kalau terkait Honorarium masih berlanjut, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yakni bendahara keuangan Pemprov Lampung, Pemeriksaan tersebut terkait pemulangan pendistribusian honor,” kata dia saat di konfirmasi media, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314/Inhil Bersama Masyarakat Tanam Pohon Trembesi

Lanjutnya, selain bendahara Kejati juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli. “Para ahli juga sudah diperiksa, tapi ada satu lagi ahli yang belum, jadi perkara itu masih berjalan,” ungkapnya.

Sementara terkait dugaan adanya pembiaran dalam perkara tersebut Tedi Nopriadi mengungkapkan pihaknua juga sudah melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). “Secara prioritas kita laporkan perkara tersebut ke Kejagung kami buat laporan pengembangan penyidikan dan beberapa kali kami gelar perkara eskpos di kejagung,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantap, Futsal PWI Lampung U27 Taklukan Kalimantan Utara 6-0

Perkara Honorarium yang diduga melibatkan mantan Sekda Lampung yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diperkirakan membuat kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar.

“Kalau untuk kerugian negara masih sumir, untuk Rp2,3 miliar itu hasil pemeriksaan yang jadi temuan BPK,” pungkasnya.

Sementara, Inspektur Kejagung Deddy saat pemeriksaan rutin kejati mengungkapkan akan melakukan pengecekan berkas. “Terkait dengan surat akan kita cek apakah ada di Kejagung,” singkatnya. (Tim)

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara Teruskan Pembinaan Spiritual Karyawan Lewat Program VIRTUE IV di Regional V
Sasar 4.000 Penerima Manfaat, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Akan Bangun PLTS di Rumah Ibadah
Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sinergi dengan Kejari Kampar
Aktivis 98 Indonesia Gelar Retreat dan konsolidasi, Desak Reshuffle Kabinet
Golkar Jakarta Buat Mimbar Bebas Pelajar, Serap Aspirasi dan Ide Segar Pelajar
Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Regenerasi Pemimpin Lewat Pembekalan Calon Karyawan Pimpinan di PTPN IV Regional 5
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kebun Teh PalmCo Jadi Arena Balap Asia Pasific Championship Rally, Holding Perkebunan Nusantara Pacu Ekonomi dan Wisata Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Teruskan Pembinaan Spiritual Karyawan Lewat Program VIRTUE IV di Regional V

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Sasar 4.000 Penerima Manfaat, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Akan Bangun PLTS di Rumah Ibadah

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sinergi dengan Kejari Kampar

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Aktivis 98 Indonesia Gelar Retreat dan konsolidasi, Desak Reshuffle Kabinet

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Golkar Jakarta Buat Mimbar Bebas Pelajar, Serap Aspirasi dan Ide Segar Pelajar

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 09:55 WIB

Pendidikan

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:07 WIB