kasus Randis Lamtim Masih Jalan Ditempat

BANDARLAMPUNG,SB – Penanganan Kasus Kendaraan Dinas (Randis) Lampung Timur sampai saat ini belum jelas, pasalnya kejaksaan tinggi maupun pihak Komisi Pemberantasan Korupsi belum melakukan penindakan, dengan alasan masih tahap perhitungan kerugian negara.

Kasus pengadaan randis Bupati dan Wakil Bupati menggunakan APBD 2016 yang diduga melibatkan mantan Bupati Lampung Timur yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim belum adanya titik terang.

Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, belum menerima laporan kerugian Negara, yang sebelumnya telah di audit oleh auditor publik yang ditunjuk oleh KPK.

“Belum ada tersangka, nanti SP3 kalian tanya lagi. Masih hitung-hitung kerugian aja,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Sartono, Jumat (16/8).

Belum adanya perkembangan kasus tersebut, tentu saja menjadi hal yang menghambat penetapan tersangka, yang sebelumnya diduga telah ada pengaturan pemenangan proyek pengadaan tersebut yang dikabarkan menelan anggaran Rp2,6 miliar.

Diketahui sebelumnya, kasus randis Lamtim ini, telah digelar perkaranya oleh KPK sejak enam bulan lalu, yaitu sekitar Februari lalu, dengan juga melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung. Namun hingga pada Agustus ini kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.