Kajati Lampung Resmikan Kantor Kejari Tubaba

TULANG BAWANG BARAT (SB)– Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat sekaligus peresmian Rumah Keadilan (Nuwo Keadilan) Restoratif Tubaba, Jumat (18/11/2022).

 

Nanang menyampaikan, sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 18, setiap kabupaten kota harus mempunyai rumah singgah. Tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Ini termasuk fasilitas dan perawatanya. 

 

Mulai saat ini sudah mulai diterapkan kepada pengguna/pemakai pecandu narkoba murni, jika ditangkap tidak perlu diserahkan ke pihak Polres. Tetapi bisa diserahkan ke rumah rehabilitasi. Ini untuk dilakukan rehab agar kembali bersih dan sembuh dan dapat kembali lagi ke masyarakat dengan hidup normal. 

 

“Narkoba merupakan musuh besar kita semua. Indonesia adalah pasar yang sangat menjanjikan yang bisa dimasuki lewat jalur darat, laut dan udara. Mari kita bersatu padu memberantas narkoba. Tidak ada toleransi, kami siap memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pengedar Narkoba,” tegasnya.

 

Kajati Lampung, berpesan kepada Kejari Tubaba agar dapat manfaatkan kantor ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan tempat pelayanan hukum bagi masyarakat. Terima dan layani bila ada laporan masyarakat.

 

  • Sementara Pj Bupati Tubaba Dr. Zaidirina, SE.,M.Si.  berharap dengan adanya kantor Kejari dan Nuwo Keadilan, dapat menjadi langkah maju kabupaten Tubaba lebih baik lagi. “Ini merupakan bentuk kepedulian Kejati terhadap masyarakat Tubaba,” imbuhnya.(Lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.