Daerah  

Inspektorat Pesawaran Datangi Warga Gunung Sari, Kades Pastikan Bantuan Beras Tersalurkan

PESAWARAN(SB) – Inspektorat Kabupaten Pesawaran memanggil 130 warga Desa Gunung Sari Kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran yang mengaku tidak mendapatkan jatah beras dari program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Tahun 2023 dari Badan Pangan Nasional tahap I, Kamis(25/5/2023) di Kantor desa setempat.

 

Namun, hingga acara selesai hanya 40 hingga 50 dari 130 KPM yang dilaporkan hadir dalam pemanggilan tersebut.

 

M. Muzakir selaku Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Inspektorat Kabupaten Pesawaran menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti hasil unjuk rasa warga beberapa hari sebelumnya

 

“Ya berdasarkan perintah Inspektur hari ini kita memanggil 130 KPM sesuai dengan hasil pengaduan kemaren bahwa mereka tidak menerima beras dari bulog tahap pertama sebelum lebaran. Namun kenyataannya tidak kumpul semua,” ujarnya.

 

Menurut Muzakir, setelah dikonfirmasi apakah benar mereka tidak menerima beras ternyata menurut pengakuan mereka yang hadir ternyata benar mereka tidak menerima.

 

Sementara itu, Kepala Desa Gunung Sari Kasam menjelaskan bahwa terkait pembagian beras dari pemerintah pusat tersebut dirinya mengaku hanya sebuah keselipan.

 

“Saat pembagian saya dibantu oleh Aparatur RT. Rupanya disitu cuma ada nama tanpa ada alamat nah makanya ada keselipan. Kan di RT masing-masing kadang-kadang ada dua nama yang sama disitulah kita terkecoh,” ungkapnya.

 

Disinggung terkait adanya keluhan sebanyak 130 KPM yang mengaku tidak menerima jatah beras. Kasam mengatakan bahwa dirinya juga tidak mengetahui hal tersebut.

 

“Yang 130 itu kita gak tau apa dapet apa gak, Kita tau pas muncul di YouTube itu kok ada orang orang ini loh, pikir saya. Terus saya datengin mereka, saya tanya kamu gak dapet ya? ya gak dapet kata mereka,” tambahnya.

 

Namun, Kasam memastikan bahwa seluruh beras yang telah diterima dari Bulog sudah tersalurkan semua. Dan dirinya juga membantah ada pengalihan dalam pembagiannya.

 

“Untuk Desa Gunung Sari sendiri mendapat jatah 2920 Kg dan alhamdulillah sudah tersalurkan semua. Dan untuk pembagiannya bukan di alihkan tetapi karena ada dua nama di RT dan Dusun itu. Contohnya nama eni ada dua ya kita kasih ke salah satunya. Nah artinya di situlah kesalahan,” jelas Kasam

 

“Dari awal kita belum punya data. Kita juga belum tahu ada program itu. Terus saya juga belum di beritahu cara pembelajarannya gitu. Petunjuknya belum tahu. karena itu awal saya kerja wajar lah kalo ada keselipan, tapi intinya beras itu sudah tersalurkan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.