JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengesahkan lima pimpinan dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam rapat paripurna, Kamis (5/12). Pengesahan ini dilakukan setelah seluruh calon lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada 18-21 November 2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa para calon pimpinan dan Dewas KPK selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera dilantik. “Pelantikannya setelah sidang paripurna yang Insya Allah akan kita lakukan pada 5 Desember mendatang,” ujar Puan.
Hasil voting dari delapan fraksi DPR RI menetapkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK setelah memperoleh 46 suara. Ia unggul atas Johanis Tanak yang mendapat dua suara dan Fitroh Rohcahyanto dengan satu suara.
Bersama Setyo Budiyanto, empat pimpinan KPK lainnya adalah:
Fitroh Rohcahyanto (48 suara)
Johanis Tanak (48 suara)
Agus Joko Pramono (39 suara)
Ibnu Basuki Widodo (33 suara)
Dewan Pengawas KPK Terpilih
Selain pimpinan KPK, lima nama Dewas KPK juga telah disahkan, yakni:
Benny Jozua Mamoto – 46 suara
Chisca Mirawati – 46 suara
Wisnu Baroto – 43 suara
Gusrizal – 40 suara
Sumpeno – 40 suara
Setelah disahkan dalam sidang paripurna, nama-nama tersebut akan diajukan kepada Presiden untuk ditindaklanjuti. “Kami akan berkirim surat kepada pemerintah atau presiden sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah Puan Maharani.
Pemilihan pimpinan dan Dewas KPK periode baru ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan latar belakang dan pengalaman mereka, para pimpinan dan anggota Dewas KPK diharapkan dapat menjaga integritas lembaga sekaligus meningkatkan efektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya.
Pelantikan pimpinan dan Dewas KPK ini direncanakan berlangsung setelah sidang paripurna DPR pada 5 Desember 2024.