Harga Bahan Pokok Tak Stabil, Komisi II Panggil Dinas Terkait

BANDARLAMPUNG(SB) – Harga bahan pokok yang belum stabil, dan menurun drastisnya harga jual singkong atau ubi kayu. Membuat Angga Satria Pratama anggota Komisi II DPRD provinsi Lampung angkat suara, Kamis (04/02).

Harga singkong atau ubi kayu di Provinsi Lampung sedang mengalami penurunan harga, yang berkisar Rp500-600/Kg jauh dari harga standar yang sebelumnya 1200/ kg.

Menyikapi harga singkong dan kebutuhan pokok lainnya yang saat ini sedang tidak stabil. Angga menyampaikan bahwa, komisi II akan segera berkordinasi kepada pihak-pihak serta dinas-dinas terkait.

“Minggu depan kita akan lakukan pemanggilan kepada pihak serta dinas terkait, untuk dapat mendengar dan memberikan solusi tentang menurunnya harga singkong dan bisakah kita berikan standar harga jual supaya tidak sampai anjlok harganya,” ujarnya.

Di masa pandemi Covid-19 saat ini, kasian para petani yang mata pencarian nya berasal dari ubi kayu. Jika harga terus merosot, maka itu kita akan lakukan langkah supaya dapat membantu petani singkon untuk mendapatkan harga stabil atau standar.

Selanjutnya, Politisi dari partai Demokrat ini mengatakan kenaikan harga di karenakan pupuk yang langka menjadi sebab naiknya harga cabai dan menurunnya harga singkong.

“Bersama komisi l kita akan melakukan pemanggilan untuk menangapi masalah pupuk langka dan anjlok nya harga singkong, kepada distributor pupuk, petani pupuk dan kelompok-kelompok perwakilan tani supaya tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini,” tegasnya.

Karena di distributor pupuk tersedia sedangkan yang di rasakan petani langka. Artinya harus ada yang kita bedah, takutnya ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengambil keuntungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.