Hakim MK Pertanyakan Keabsahan SKPI Aries Sandi dalam Sidang PHPU Pesawaran

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menunjukkan kecurigaan terhadap keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang digunakan oleh Calon Bupati Kabupaten Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, saat mendaftar pada Pilkada 2024.

Dalam sidang pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Pesawaran yang digelar pada Jumat (7/2/2025) di ruang sidang MK, Jakarta, hakim konstitusi menyoroti dugaan ketidaksesuaian dokumen pendidikan Aries Sandi.

Sidang tersebut menghadirkan saksi dari kedua belah pihak. Pemohon, pasangan Nanda Indira – Antonius M. Ali, menghadirkan empat saksi, termasuk dua ahli dan satu saksi fakta. Sementara itu, termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, hanya menghadirkan satu saksi ahli dan satu saksi fakta, yang merupakan mantan komisioner KPU setempat.

Dalam persidangan, pihak terkait, Aries Sandi Darma Putra, kembali gagal membuktikan bahwa dirinya memiliki ijazah SMA atau sederajat. Hal ini semakin diperkuat dengan keterangan saksi Laila Soraya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, yang menegaskan bahwa tidak ada data kelulusan atas nama Aries Sandi Darma Putra untuk ujian persamaan tahun 1995.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Pemdes Pampangan Bagikan Ratusan Bingkisan untuk Warga 

“Tidak ada data dan berkas atas nama Aries Sandi Darma Putra, Yang Mulia. Kami sudah mencoba mencari,” jelas Laila dalam persidangan.

Menanggapi hal ini, Majelis Hakim MK memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk membawa seluruh data kelulusan ujian persamaan tahun 1995 dalam sidang lanjutan pada 17 Februari 2025.

“Besok, tanggal 17 Februari 2025, ibu datang ke sini bersama Kepala Dinas dengan membawa data ujian persamaan tahun 1995, termasuk siapa saja yang mengikuti ujian dan jumlah pesertanya,” perintah Ketua Majelis Hakim MK, Saldi Isra.

Situasi semakin tidak menguntungkan bagi Aries Sandi setelah saksi fakta dari pihak terkait, Edi Nata Menggala, memberikan pernyataan mengejutkan. Ia mengungkapkan bahwa Aries Sandi telah menggunakan SKPI saat mendaftar sebagai calon bupati pada tahun 2010.

Baca Juga :  DPC Gerindra Pesawaran Ucapkan Terima Kasih Atas Partisipasi Pemilih di Dapil 6   

Fakta ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran, mengingat SKPI Aries Sandi baru diterbitkan pada 2018, setelah ia mengklaim bahwa ijazah persamaannya hilang.

Majelis hakim pun mempertanyakan kejanggalan dalam surat kehilangan tersebut, yang dibuat oleh Edi Nata Menggala dan menyatakan bahwa ijazah Aries Sandi hilang di sekitar Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung.

“Kalau Anda mengatakan bahwa pada 2010 Aries Sandi sudah menggunakan SKPI, berarti Anda tahu ijazah itu sudah hilang sejak saat itu. Lalu, mengapa baru pada 2018 Anda membuat surat kehilangan?” tanya Saldi Isra dengan nada tajam.

Akibat temuan ini, Majelis Hakim MK memerintahkan pihak terkait untuk membawa dokumen pendidikan Aries Sandi, termasuk ijazah SD, ijazah SMP, dan rapor SMA, dalam sidang lanjutan pada 17 Februari 2025. (Rilis)

Berita Terkait

Tegas! JWI Pesawaran Ingatkan Kepala Desa Soal Alokasi BUMDes
DPW Tunas Prabowo 08 Bersama Dinas KPTPH Tanggamus Monitoring Sekaligus Memverifikasi 98 Calon Kios Pangan
Kepala Dinas PLKB Lamsel Tinjau Langsung  Kasus Dugaan Sunting Di Kelurahan Way Urang Kalianda
Dalam Rangka HUT Kabupaten Pesawaran Ke-18, UPTD Puskesmas Kedondong Gelar Khitan Massal, Pemeriksaan IVA, DNA, dan Triple Eliminasi Bumil
Kepala MIN 1 Pesawaran Ucapkan Selamat HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran, Dukung Semangat Kebersamaan
Menuju Pesawaran Sejuta Pesona, LSM TRINUSA Apresiasi Inovasi Pemerintah di Hari Jadi ke-18
Sambut Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Sosial
Hari Pertama Sekolah di MIN 1 Pesawaran Dipenuhi Semangat dan Motivasi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:59 WIB

Tegas! JWI Pesawaran Ingatkan Kepala Desa Soal Alokasi BUMDes

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:00 WIB

DPW Tunas Prabowo 08 Bersama Dinas KPTPH Tanggamus Monitoring Sekaligus Memverifikasi 98 Calon Kios Pangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kepala Dinas PLKB Lamsel Tinjau Langsung  Kasus Dugaan Sunting Di Kelurahan Way Urang Kalianda

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:17 WIB

Dalam Rangka HUT Kabupaten Pesawaran Ke-18, UPTD Puskesmas Kedondong Gelar Khitan Massal, Pemeriksaan IVA, DNA, dan Triple Eliminasi Bumil

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:55 WIB

Menuju Pesawaran Sejuta Pesona, LSM TRINUSA Apresiasi Inovasi Pemerintah di Hari Jadi ke-18

Berita Terbaru