Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Tanggamus Menggelar Rakor

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS(SB) – Bupati Tanggamus yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus Hj Dewi Handajani memimpin rapat Satgas Covid 19 Kamis (29/04/21) yang di pusatkan di Ruang rapat utama (Rupatama) . Hal ini menindaklanjuti rapat Satgas Covid 19 tingkat Provinsi Lampung beberapa waktu lalu di kantor Gubernur Lampung.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424/TGM Letkol Inf Arman Aris Sallo,Kajari Tanggamus David P.Duarsa, Plh Sekdakab Tanggamus Sukisno, para asisten, Kepala OPD, Ketua MUI Tanggamus KH.A.Wahid Zamas dan sejumlah ormas keagamaan dan perwakilan Apdesi.

Adapun point hasil rapat yaitu, meminta masyarakat untuk solat Idul Fitri dirumah masing masing-masing, pendirian posko Covid 19 dari Pekon hingga tingkat RT, pendirian posko dipertabatasan untuk melakukannya pemeriksaan bagi pendatang dan penutupan tempat wisata.

Baca Juga :  Dendi Komitmen Jadikan Kabupaten Religi Tak Sebatas Program

Menurut Bupati Tanggamus hal itu dilakukan lantaran Provinsi Lampung ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Sehingga diperlukan langkah agar Covid 19 dapat ditekan tingkat penularannya.

“Jadi kami seluruh kepala daerah dan jajaran Forkopimda bersepakat bahwa Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah dilakukan dirumah masing-masing.Kami tidak melarang pelaksanaan ibadahnya tapi hanya tempatnya saja yang berpindah dari lapangan atau rumah ibadah kerumah masing-masing, dan ini demi kebaikan kita bersama karena Kasus COVID 19 trennya terus meningkat,”kata bunda Dewi.

Baca Juga :  Warga Desa Pasar Baru Menyambut Bulan Suci Ramadan Dengan Menggelar Pawai Obor

Dilanjutkan bunda bahwa, tidak hanya Salat Idul Fitri saja yang dianjurkan untuk dilaksanakan dirumah. Hari besar keagamaan umat Nasrani yaitu Kenaikkan Isa Almasih yang bertepatan dengan Idul Fitri juga diminta agar dilaksanakan di rumah.

“Pokoknya segala bentuk kegiatan yang ada potensi penyebaran virus Covid-19 itu kita batasi, termasuk tempat wisata juga akan kita tutup sementara,karena berdasarkan pengalaman angka Covid 19 meningkat pasca libur Natal dan Tahun Baru bahkan Tanggamus masuk dalam zona merah dan kami itu tidak mau terjadi,”ujar bupati.

Masih kata bupati bahwa hasil rapat ini nantinya akan dituangkan dalam surat edaran untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat. (dian)

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Sosial
Hari Pertama Sekolah di MIN 1 Pesawaran Dipenuhi Semangat dan Motivasi
Kang Ayi Luruskan Polemik Sekolah Siger:  “Kadisdik Thomas Amirico Justru Proaktif Dukung Program Gratis Bunda Eva”
Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun
Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati
Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:31 WIB

Sambut Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Sosial

Senin, 14 Juli 2025 - 13:31 WIB

Hari Pertama Sekolah di MIN 1 Pesawaran Dipenuhi Semangat dan Motivasi

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:07 WIB

Kang Ayi Luruskan Polemik Sekolah Siger:  “Kadisdik Thomas Amirico Justru Proaktif Dukung Program Gratis Bunda Eva”

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Berita Terbaru