Ferli Yuledi Resmi Dilantik Menjadi Pj Bupati Tulang Bawang.

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (SB) – Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung dan pelantikan Penjabat Ketua TP PKK & Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang telah selesai dilaksanakan siang tadi, di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (10/8/2024).

Pelantikan ini dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, bahwa Penjabat Bupati atau Walikota diangkat dari Aparatur Sipil Negara yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah.

Diketahui, jabatan Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., selaku Penjabat Bupati Tulang Bawang akan berakhir pada 18 Desember 2024 mendatang, namun yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Penjabat Bupati, maka pengisian kekosongan Jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang perlu dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang mengikat terhadap hal demikian.

Sementara itu, Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd., atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dalam sambutannya mengucapkan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap saudara Drs. Qudrotul Ikhwan MM, atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung selama hampir dua periode masa jabatan sejak tanggal 18 Desember tahun 2022.

“Kemarin terakhir saya bersama dengan Pak Penjabat Bupati Tulang Bawang Bapak Qurotul Ikhwan, ternyata itu hari-hari terakhir kebersamaan nginep di rumah bersama Pak Qudrotul, terima kasih banyak pak atas jamuan manisnya” ucap Beliau.

Dikatakan Drs. Samsudin, pencapaian peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan Daerah, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruktur Daerah, Reformasi Birokrasi, Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berkelanjutan, dan Perwujudan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya di Kabupaten Tulang Bawang pada saat ini merupakan hasil kerja keras, cinta, rasa, dan karsa yang telah dilakukan oleh bapak Drs. Qudrotul Ikhwan selama menjadi Penjabat Bupati.

Pj. Gubernur Lampung juga tidak lupa berpesan kepada Drs. Qudrotul Ikhwan untuk dapat kembali fokus bekerja sebagai Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sebagaimana mestinya.

“Kepada saudara Ferli Yuledi, SP., MM., Mt., yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung tahun 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri no 100.2.1.3326 tahun 2024 tanggal 8 Agustus tahun 2024, saya mengucapkan selamat bertugas, segera lakukan langkah-langkah konsolidasi internal, perkuat komunikasi, koordinasi dengan DPRD, koordinasi dengan forkopimda, serta elemen-elemen masyarakat setempat,” ucap pak Pj. Gubernur.

Beliau juga meminta kepada Pj. Bupati Tulang Bawang yang baru untuk dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah ditetapkan di dalam rencana kerja pembangunan Daerah oleh Penjabat sebelumnya.

“Karena Bapak sudah terbiasa di sana, Bapak harus bekerja lebih cepat lagi, apalagi menjelang pemilihan Kepala Daerah ini sudah semakin dekat, lakukan kerja yang cepat, agar supaya pelaksanaan Pilkada 2024 bisa dilaksanakan dengan baik, harmonis, damai di kabupaten tulang bawang,” Pesan Pj. Gubernur.

Diketahui juga jabatan Pj. Bupati Tulang Bawang ini berlaku untuk masa jabatan 1 tahun ke depan atau sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

“Saya percaya bahwa dengan pengalaman kerja, kemampuan, dedikasi dan integritas yang saudara miliki, saudara mampu untuk mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, dan sebagai seorang Penjabat Bupati ada beberapa hal yang perlu saya ingatkan kembali kepada saudara bahwa Penjabat Bupati memiliki tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang mengikat kepada jabatan saudara baik selaku Kepala Daerah maupun selaku Aparatur Sipil Negara,” ucap Drs. Samsudin ditujukan kepada Bapak Ferli Yuledi. (*)

Berita Terkait

Keluarga Diintimidasi dan Asset Disita Rentenir, Korban Malah Jadi Terlapor 
KNPI Kedondong Dukung Penataan Lokasi Pedagang Takjil Sesuai Surat Edaran Camat Kedondong
Pemerintah Perkuat Swasembada Protein, Holding Perkebunan Nusantara Dukung Hilirisasi Ayam Terintegrasi Melalui Penyediaan Aset Lahan
Geber BBM 2026, MIN 1 Pesawaran Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Hamidi Sambut Ramadhan
Drumband Surya Bahana MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum dan Piala Bergilir Bupati Cup di Pringsewu Open Drumband Competition 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Lomba Mewarnai untuk Siswa Kelas 1 dan 2
Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, MIN 1 Pesawaran Gelar Pawai Songsong Ramadhan Penuh Antusias
Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:07 WIB

Keluarga Diintimidasi dan Asset Disita Rentenir, Korban Malah Jadi Terlapor 

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:55 WIB

KNPI Kedondong Dukung Penataan Lokasi Pedagang Takjil Sesuai Surat Edaran Camat Kedondong

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:15 WIB

Pemerintah Perkuat Swasembada Protein, Holding Perkebunan Nusantara Dukung Hilirisasi Ayam Terintegrasi Melalui Penyediaan Aset Lahan

Senin, 16 Februari 2026 - 10:37 WIB

Geber BBM 2026, MIN 1 Pesawaran Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Hamidi Sambut Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:38 WIB

Drumband Surya Bahana MTsN 2 Pesawaran Raih Juara Umum dan Piala Bergilir Bupati Cup di Pringsewu Open Drumband Competition 2026

Berita Terbaru