Dulu Dibela, Kini Berada di Lingkaran yang Dipersoalkan

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada cerita yang terkadang berubah begitu cepat di dunia media. Baru beberapa hari lalu, seorang wartawan menjadi perhatian setelah mengaku mendapat larangan saat menjalankan tugas jurnalistik. Kini, kabar baru justru muncul: wartawan tersebut disebut telah bergabung dengan lingkungan yang sebelumnya menjadi sorotan.

Wartawan Garuda TV, Aza, sebelumnya mengaku dilarang meliput agenda olahraga Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di The Canopy Lampung, Jumat (2/10/2026). Aza juga mengaku diminta menghapus video hasil liputannya oleh Dina Puspa, yang disebut sebagai bagian dari tim media gubernur.

Sehari setelah peristiwa tersebut, muncul informasi bahwa Aza diberhentikan dari Garuda TV. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa pemberhentian tersebut berkaitan dengan peristiwa peliputan sehari sebelumnya.

Persoalan itu kemudian mendapat perhatian dari sejumlah insan pers. Dukungan terhadap Aza bermunculan. Sejumlah kawan media ikut mengangkat persoalan tersebut karena melihatnya sebagai isu yang menyangkut kerja jurnalistik dan kebebasan pers.

Pada titik itu, solidaritas terasa begitu kuat.

Namun, cerita ternyata belum selesai.

Belakangan muncul kabar bahwa Aza justru telah bergabung atau ditarik menjadi bagian dari Tim Media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Jika kabar tersebut benar, tentu ini menjadi babak baru yang menarik untuk dicermati.

Bukan karena seseorang tidak boleh berpindah pekerjaan. Setiap orang memiliki hak untuk menentukan jalan profesionalnya.

Tetapi situasi ini memunculkan satu pertanyaan sederhana: bagaimana dengan persoalan yang sebelumnya ramai dibela?

Sebab beberapa hari sebelumnya, banyak orang sudah mengambil posisi. Aza mendapat simpati, sementara tindakan Dina Puspa dalam peristiwa peliputan tersebut menjadi sorotan.

Kini, ketika Aza disebut berada di dalam lingkungan yang sama, publik tentu wajar bertanya-tanya. Apakah persoalan sebelumnya sudah selesai? Apakah sudah ada klarifikasi dari semua pihak? Atau justru cerita tersebut memang memiliki sisi lain yang belum diketahui publik?

Pertanyaan itu penting karena solidaritas pers seharusnya tidak berhenti ketika sebuah isu sudah tidak lagi menjadi perhatian.

Pers bukan hanya soal siapa yang kita bela. Pers juga soal prinsip.

Jika benar terjadi pembatasan terhadap kerja jurnalistik, maka persoalan tersebut tetap penting dijelaskan. Sebaliknya, jika terdapat kesalahpahaman atau informasi yang belum lengkap, maka klarifikasi juga harus diberikan secara terbuka.

Begitu pula dengan kabar bergabungnya Aza ke Tim Media Gubernur. Hal tersebut tidak otomatis menghapus persoalan sebelumnya, tetapi juga tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menghakimi pilihan profesional Aza.

Justru di sinilah kedewasaan dunia pers diuji.

Jangan sampai solidaritas hanya muncul ketika seseorang berada di luar lingkaran kekuasaan, tetapi berubah ketika orang tersebut akhirnya masuk ke dalam lingkaran tersebut.

Begitu pula jangan sampai kritik terhadap kekuasaan berubah menjadi permusuhan pribadi.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan satu hal: apakah kebebasan pers tetap dihormati, siapa pun wartawannya dan siapa pun yang sedang menjadi objek pemberitaan?

Kasus Aza-Dina pada akhirnya bukan sekadar cerita tentang dua orang. Ini menjadi cermin bagaimana dunia pers merespons sebuah persoalan, bagaimana solidaritas dibangun, dan seberapa konsisten prinsip itu dipertahankan ketika keadaan berubah.

Karena dalam dunia jurnalistik, posisi boleh berubah.

Tempat bekerja boleh berganti.

Tetapi prinsip seharusnya tidak ikut berpindah.

Berita Terkait

Analisis Akademis atas Kasus HIPMI Lampung
Ketika Jabatan Tak Lagi Jadi Hadiah, Saatnya Kepala Daerah Bercermin
Masyarakat Adat Lampung dan Kemerdekaan RI ke 80 sebuah paradoks
Opini: Antara Qurban Hewan dan Qurban Perasaan
Gelombang Keseragaman Berita, Jurnalisme Digital di Persimpangan Jalan
Opini: Jaminan Keselamatan Dan Keamanan Adalah Hak Pengunjung Wisatawan
Opini: Mendefinisikan Kembali “Politik Uang” Sebagai Gerbang Kehancuran Demokrasi
Fiqh “Al-Manhiyyaat”: Hal-hal yang Dilarang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Dulu Dibela, Kini Berada di Lingkaran yang Dipersoalkan

Senin, 8 September 2025 - 13:41 WIB

Analisis Akademis atas Kasus HIPMI Lampung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Ketika Jabatan Tak Lagi Jadi Hadiah, Saatnya Kepala Daerah Bercermin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Masyarakat Adat Lampung dan Kemerdekaan RI ke 80 sebuah paradoks

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:39 WIB

Opini: Antara Qurban Hewan dan Qurban Perasaan

Berita Terbaru

Opini

Dulu Dibela, Kini Berada di Lingkaran yang Dipersoalkan

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:51 WIB