DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba (SB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menggelar Rapat Paripurna, Sampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan 3 Raperda Kabupaten Tubaba pada Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I atas 6 Raperda Kabupaten Tubaba. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (13/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, M. Firsada menyampaikan Pandangan atas 3 Raperda Inisiatif DPRD, yaitu :

Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sangat diperlukan di Kabupaten Tubaba, Pendidikan merupakan investasi dalam peningkatan Sumber Daya Manusia dan pada hakikatnya Pendidikan Pancasila merupakan proses pembudayaan atau pewarisan budaya luhur bangsa dari generasi tua kepada generasi muda.

Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Raperda ini diharapkan dapat mendorong peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

Selanjutnya, terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Dapat disampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menyatakan bahwa, pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal.

“Terhadap beberapa pandangan yang telah disampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga Raperda Usul Inisiatif yang telah diajukan DPRD, untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara Tim PROPEMPERDA Pemerintah Daerah bersama dengan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan pada Raperda,” ujar M. Firsada dalam sambutannya.

Selanjutnya, M. Firsada juga menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tubaba, yaitu sebagai berikut :

Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Penyeberangan. Dengan Raperda tersebut nantinya, diharapkan dapat memberikan kemanfaatan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, keamanan, keselamatan serta ketertiban dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi, pengembangan wilayah serta memajukan kesejahteraan masyarakat dan tumbuhnya budaya etika tertib berlalu lintas pada masyarakat.

Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kabupaten Tubaba merupakan wilayah yang memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sub sektor peternakan karena memiliki kekayaan hayati yang sangat besar berupa sumber daya Hewan dan tumbuhan. Kekayaan hayati tersebut harus dilestarikan dan dimanfaatkan sebesar-sebesarnya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya para peternak.

Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu. Utilitas adalah fasilitas yang menyangkut kepentingan umum meliputi listrik, telekomunikasi, informasi, air, minyak, gas dan bahan bakar lainnya, sanitasi dan sejenisnya. Ketersediaan utilitas didukung dengan penyelenggaraan jaringan utilitas sebagai suatu sarana distribusi utilitas kepada masyarakat.

“Pembentukan Peraturan Daerah ini diarahkan sebagai dasar hukum untuk pengaturan, perencanaan, perizinan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu di Daerah. Besar harapan kami kiranya jajaran DPRD berkenan menindaklanjuti Raperda-Raperda yang kami ajukan pada hari ini, sebagai payung hukum yang berguna untuk memajukan daerah,” pungkasnya.(,)

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Berita Terbaru