DPRD Bandarlampung Sahkan AKD Periode 2019-2024

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2019 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung sudah resmi memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024 pasca disahkannya peraturan Tata Tertib DPRD Kota Bandar Lampung.

Menurut Kabag Informasi dan Protokol DPRD Kota Bandarlampung Aprozi Adnan, AKD DPRD Kota Bandar Lampung sudah terbentuk dan personelinya sudah terisi dalam rapat paripurna yang dilakukan Jumat kemarin.

“Sudah Jumat kemarin AKD terbentuk, personlinya juga sudah terisi. Sesuai pengarahaan ketua DPRD dalam paripurna kemarin, terbentuknya AKD maka DPRD sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Aprozi, Minggu (6/10/2019)

Menurut Aprozi, AKD DPRD Kota Bandarlampung diantaranya yakni Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung diketuai Sidik Effendi, dari (PKS), wakil ketua Wiwik Anggraini dari (PDIP), dengan tiga anggota yakni Achmad Riza, (Gerindra), Heti Friskatati, (Golkar), dan Taufik Rahman (PKB).

Baca Juga :  Qudrotul Ikhwan Bangga DPMPTSP Ukir Prestasi

Berikut susunan lengkap AKD DPRD Kota Bandar Lampung :

Badan Kehormatan (BK)
Ketua: Sidik Effendi (PKS)
Wakil Ketua : Wiwik Anggraini (PDIP)
Anggota: Achmad Riza (Gerindra)
Heti Friskatati (Golkar)
Taufik Rahman (PKB)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D)
Ketua : Afrizal (Nasdem)
Wakil Ketua : Hadi Tabrani ( PAN)

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : H. Pulung (PDIP)
Wakil Ketua : Hendra (Demokrat)
Sekretaris : Pandu KD (PPP)
Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : Agusman Arief (Demokrat)

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Hadiri Pengukuhan Pengurus Pokdar Kamtibmas 3 Kecamatan

Wakil Ketua: Erwansyah (PAN)
Sekretaris: Susanti (Perindo)
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : Yuhadi (Golkar)

Wakil Ketua : Handrie Kurniawan (PKS)
Sekretaris : Achmad Riza (Gerindra)
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung
Ketua : M.I. Darma Setiawan (Gerindra)
Wakil Ketua : Sri Ningsih (PDIP)
Sekretaris : Ali Wardana (Golkar)

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan untuk Badan Musyawarah dan Badan Anggaran secara ex officio dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung.

Ia mengharapkan dengan telah terbentuknya AKD maka DPRD sudah dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

Oleh karenanya Ia meminta AKD segera melakukan konsolidasi guna membahas program kerja masing masing AKD. (*)

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:32 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Berita Terbaru