DKP Pemkab Tuba Gelar kegiatan (GPM) di Kampung Ujung Gunung Ilir

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGALA (SB)-Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pemkab Tulang Bawang, Lampung gelar kegiatan Gerakan Pasar Murah (GPM) di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten setempat pada tgl 15 November 2023.

GPM ini terselenggara berkat sinergi dan kolaborasi Pemkab Tulang Bawang dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH), Bank Indonesia serta Perum Bulog KCP Menggala.

Kepala DKP Pemkab Tulang Bawang Hi. Hariyanto mengatakan, bahwa GPM itu dilakukan kepada masyarakat guna menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga mendukung pengendalian inflasi pangan 2023.

“Bapanas melaksanakan Kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan melalui Gerakan Pangan Murah (SPHP-GPM), terutama di wilayah yang mengalami atau berpotensi terjadi gejolak pasokan dan harga pangan serta di wilayah yang tingkat inflasi pangan relatif tinggi, ” jelas Hariyanto, Kamis (16/11/2023) kepada media ini.

Baca Juga :  Karang Taruna Ogan Ilir Study Komparasi di Pesawaran, Ini Hasilnya

Ia melanjutkan, pada Kegiatan GPM ini, Kabupaten ini mendapat bantuan sarana dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung berupa tenda, meja dan kursi untuk ketahui GPM yang telah dilaksanakan sebanyak tiga kali yaitu, Kampung Kahuripan Jaya, Kecamatan Banjar Baru pada tanggal 26 Juni, Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur 18 Oktober, dan terakhir di Kampung Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala pada tgl 15 November 2023.

“Komoditas Pangan yang disediakan GPM merupakan komoditas penyumbang inflasi, antara lain beras dan cabe.
Namun, selain itu disediakan jg tepung terigu, minyak goreng, telur ayam ras, gula pasir, bawang merah, bawang putih, dan beberapa produk pangan lainnya, “ucapnya.

Baca Juga :  Kadafi dan Kemenparekraf Buka Forum Peningkatan Kualitas Tata Kelola dan Jejaring Desa Wisata

Masih kata Hariyanto, untuk volume komoditas pangan GPM meliputi beras medium (beras SPHP) sebanyak 4.000 kg, beras premium Bulog 500 kg, tepung terigu 200 kg, minyak goreng KITA 200 liter, telur ayam ras 150 kg, cabai merah 100 kg, cabai rawit 150 kg, bawang merah 200 kg, bawang putih 200 kg dan gula pasir curah 100 kg.

“Bahkan mitra yang menjadi pemasok barang bahan pangan pada GPM di Kabupaten saat ini, terdiri dari Perum Bulog KCP Menggala, Pedagang, Peternak ayam ras petelur produsen telur dan pelaku usaha pangan, ” paparnya. (SB)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama
KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung
Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas Binaan LKS Berkah Harapan Di Pesawaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:02 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama

Senin, 1 September 2025 - 12:37 WIB

KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB