BANDARLAMPUNG – Menjelang Lebaran Idul Adha, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Dari hasil pemeriksaan Disnakkeswan dan tim terpadu di pastikan aman.
Disnakkeswan bersama dengan Tim dari Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Satgas Pangan Polda Lampung, Balai Karantina Hewan Ikan Tumbuhan Lampung dan Balai Veteriner Lampung melakukan pengawasan di lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kota Bandar Lampung pada hari rabu 12 Juni 2024.
Kepala Disnakkeswan Lampung Lili Mawarti mengungkapkan sebanyak 1.148 petugas yang menyebar di Provinsi Lampung melakukan pengecekan terhadap ketersedian dan kesehatan hewan kurban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim terpadu pengawasan hewan kurban yang terbentuk dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di 15 Kabupaten/Kota, Balai Veteriner Lampung, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung, organisasi terkait (PDHI, ISPI, Paravetindo) dan akademisi (Unila, UTB, Polinela).
“Dari hasil pengecekan di lapangan kesehatan hewan kurban tidak ditemukan hewan yang sakit, sehingga hewan kurban aman, ” ungkapnya.
Lanjutnya, pemeriksaan di mulai sejak H-14 di sentra peternakan dan penjualan, lalu H-7 di Lapak Penjualan Hewan Kurban, selanjutnya H-3 sampai hari H akan dilakukan pemeriksaan di tempat pemotongan sampai dengan pendistribusian daging kurban.
“Untuk ketersedian sapi dan kerbau sebanyak 33.313 dan yang di butuhkan sebanyakan 24.298 ekor surplus 9.015 ekor sedangkan untuk kambing dan domba tersedia 62.247 ekor dan di butuhkan sebanyak 54.505 ekor, surplus 7.742 ekor jadi untuk ketersediannya juga aman, ” ucapnya.
Pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban bertujuan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan yang akan dijadikan kurban sesuai dengan syariat Islam serta standar kesehatan hewan yang ditetapkan. Selain itu juga memastikan bahwa hewan kurban yang dijual bebas dari penyakit dan layak dikonsumsi oleh masyarakat
“Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik hewan, kebersihan kandang, hingga pengawasan terhadap penyakit yang dapat menular ke manusia. Hasil pemeriksaan di beberapa lapak hewan kurban pada hari ini tidak ditemukan hewan dalam keadaan sakit dan hewan sudah cukup umur, ” terangnya.
Lebih lanjut, Lili Mawarti menghimbau kepada masyarakat yang ingin memilih hewan kurban harus sesuai dengan persyaratan. “Beli hewan kurban yang sehat, memiliki sertifikat SKKH/SV dan pemebelian di tempat yang sudah dilakukan pemeriksaan yang memiliki stiker sehat, jika ada yang menyimpang segera laporkan kepada petugas terdekat, ” ungkapnya.