Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Bimtek Kearsipan Untuk OPD di Lingkungan Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG,SB – Tingkatkan wawasan dan pengetahuan di bidang kearsipan bagi pengelola arsip OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menggelar Bimbingan Teknis Kearsipan Bagi PengeloIa Arsip OPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2019.

Kegiatan ini secara langsung dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Ferynia di Hotel Marcopolo, Selasa (12/11/2019).

Bimtek ini dilaksanakan tanggal 12-14 November 2019 dengan diikuti peserta sebanyak 35 orang yang merupakan pengelola arsip pada Badan/Dinas dan Biro dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ferynia mengatakan kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk pengembangan wawasan, pengetahuan, kemampuan dan keahlian dalam rangka terwujudnya tata kearsiapan OPD yang baik dan benar.

“Bimtek Kearsipan bagi pengelola OPD Tahun 2019 ini perlu diselenggarakan agar memiliki kompetensi dalam melaksanakan kegiatan. Atas dasar pemikiran ini , penyelenggaraan Bimtek Kearsipan OPD menjadi sangat penting,” ujar Ferynia.

Menurut Ferynia, arsip memiliki manfaat yang sangat besar bagi OPD karena arsip merupakan pelaksanaan informasi dari kegiatan yang dilakukan oleh OPD.

“Arsip di OPD perlu dikelola dengan baik, sehingga arsip dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien,” katanya.

Dengan mengikuti Bimtek tersebut, Ferynia berharap agar setiap OPD dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam penataan arsip.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang diperoleh yaitu peningkatan pelayanan administrasi bagi OPD,” ujarnya. Lebih lanjut Ferynia menjelaskan, bahwa dengan akan dirampingkannya jabatan struktural eselon 3 dan 4, tentunya menjadi peluang dan kesempatan bagi para peserta untuk meningkatkan kompetensi di bidang Arsiparis.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung selaku Ketua Pelaksana, Putri Kartarina mengatakan selain meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi Pengelola Arsip OPD, Bimtek ini juga sebagai pemenuhan kebutuhan bagi terciptanya Tenaga Pengelola Arsip pada masing-masing OPD.

Selain itu, Bimtek ini juga dilakukan agar terciptanya SDM Pengelola Kearsipan yang profesional pada masing-masing OPD.

“Bimtek ini menjadi tolok ukur kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan tugas sesuai tupoksinya dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan dan peningkatkan kualitas pengelolaan arsip serta kualitas pelayanan masyarakat,” ujar Rina.

Narasumber pada Bimtek Kearsipan Bagi PengeloIa Arsip OPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2019 ini yakni instruktur di bidang kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.

Materi yang diberikan dalam Bimtek ini meliputi Kebijakan Kearsipan, Pengantar Kearsipan, Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis dan Teknis Pengelolaan Arsip Statis. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.