Lampung Barat – Diduga proyek pembangunan jalan rabat beton, di Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, milik Dinas PU Provinsi Lampung atau Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, asal dikerjakan terkesan terburu – buru dan sarat akan korupsi.
Pasalnya terlihat dari pekerjaan pembangunan jalan rabat beton tersebut, diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaannya, yang mana seharusnya pembangunan jalan rabat beton tesebut diawali dengan meratakan jalan yang akan di bangun, namun fakta di lapangan tidak di ratakan, hanya sisi kanan dan kirinya saja yang di dalamkan seperti membuat siring, mengakibatkan ketebalan jalan rabat beton tidak rata 15 cm, hanya sisi kanan dan kirinya saja yang tebal 15 cm, selain ketebalan tidak sama rata, bagian dasar seharusnya dilapisi pasir setebal 5 cm, terlihat banyak di bagian dasaran yang akan di cor ada yang tidak di lapisi pasir, ada bagian yang dilapisi pasir namun ketebalannya tidak sampai 5 cm, tak sampai di situ terlihar adukan bahan cor jalan rabat beton itu tanpa ukuran yang jelas alias ngasal, yang seharusnya lebih banyak batu krikil, fakta di lapangan terlihat lebih banyak pasir.
Yang menambah parahnya lagi pekerjaan ini tidak ada nya pengawas dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas, terpantau di lokasi sudah 3 hari tidak terlihatnya ada pengawasan, hanya ada pekerja.
Dalam pekerjaan jalan rabat beton di Pekon Sukabumi yang menuju Pemangku Way Salang ini juga, tidak terlihat adanya papan plang informasi pekerjaan tersebut, yang menambah kecurigaan tidak transparannya pekerjaan tersebut.
Menurut keterangan salah satu tukang pekerja jalan rabat beton di Pekon Sukabumi tersebut Ngadino, jalan yang sedang mereka bangung bersumber dari anggaran Dinas PU Provinsi Lampung atau Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, mereka hanya di suruh membangun jalan rabat beton dengan panjang 261 meter lebar 3 meter dengan ketebalan rabat beton 15 cm, serta amparan pasir dasaran 5 cm, dirinya bekerja sesuai instruksi atasannya.
Saat di konfirmasi pekerja jalan rabat beton tersebut mengakui kalau pekerjaannya salah dalam teknis pekerjaan, baik dari segi papan penahan adukan cor nya yang tidak sesuai ukuran yang semestinya di gunakan, bahkan dirinya menunjukan teknis gambar pekerjaan dengan jenis k 175 yang mana menurutnya itu tidak sesuai dengan apa yang di kerjakan dengan di gambar pekerjaan.
Sampai saat berita ini tayang, penanggung jawab pekerjaan jalan rabat beton, di Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat ini, belum bisa di hubungi untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Bahkan menurut salah satu pekerja Imron, saat di hubungi via whatsap dia mengatakan pekerjaan jalan rabat beton tersebut pelaksanaannya milik anggota LSM PP Provinsi Lampung. (ys)