Diduga Berkas Tak Lengkap, Timsel Tetep Loloskan Peserta

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2019 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB- Kabar terkait kelulusan dua nama calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung definitif, yang terindikasi tidak memenuhi persyaratan dokumen Diklat PIM II, ditepis Ketua Panitia Administrasi Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, Koharuddin.

Menurutnya, penetapan calon yang memenuhi persyaratan dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). “Jadi setelah mereka terima berkas, dibuka, diperiksa. Kemudian, hasil penilaiannya diserahkan ke kami di sekretariat. Karena itu memang tugas sekretariat mengumumkan. Proses mekanismenya seperti itu,” ujar Koharuddin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/9/2019).

Disinggung mengenai biaya penginapan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) bersama tim lainnya, yang diduga menikmati fasilitas mewah pada salah satu hotel di Bandarlampung dengan kamar Royal Suite, Koharuddin, menyebut kegiatan sudah teranggarkan dan tercover semua.

“Artinya disini pemerintah daerah membantu, sifatnya begitu. Kegiatan sudah teranggarkan, tercover semua. Jadi kalau masalah lain-lain, tentu juga ada hal lain dari mereka, bukan enggak ada mereka biaya perjalanan itu. Untuk Pansel sudah dianggarkan di BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati HUT RI di Masa Pandemi, Masyarakat Diberi Kesempatan Ikuti Upacara Detik - Detik Proklamasi Secara Virtual

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (3/9/2019), dua calon yang diduga diloloskan tanpa memenuhi persyaratan dokumen Diklat PIM II tersebut, yakni Sekda Lampung Selatan Fredy Sukirman dan Kepala Dinas Peternakan Lampung Selatan Arsyad Husein.

Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung ditaksir tidak mengalokasikan anggaran lelang ulang JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Namun ternyata, menjelang proses penetapan calon yang lolos seleksi administrasi. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) bersama tim lainnya, diduga menikmati fasilitas mewah menginap pada salah satu hotel di Bandarlampung dengan kamar Royal Suite.

Sumber itu mengungkapkan, biaya jamuan mewah tersebut dibayarkan oleh Kasubag Administrasi Perjalanan Biro Umum Pemprov Lampung, Heru. “Ini terindikasi menyalahi PMK (Peraturan Menteri Keuangan), dan mengapa harus Kabag Umum Pemprov yang membayar, kapasitasnya apa? Kenapa bukan orang BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” jelasnya.

Menanggapi hal ini Kasubag Administrasi Perjalanan Biro Umum Pemprov Lampung, Heru menampik jika biaya penginapan hotel Tim Pansel ditanggung oleh Bagian Umum. “Itu informasi dari mana. Tidak lah, itu bukan urusan saya. Sebab Biro Umum hanya mengelola tentang tata usaha keuangan,” tepisnya, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga :  Soal Meninggalnya Pasien di RSUDAM, Joko: Kebijakan Arinal Bertentangan Dengan Rakyat

Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) lelang Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, telah mengumumkan enam nama yang lolos dalam seleksi administrasi. Pengumuman itu bernomor 003/PANSEL-JPTM/VIII/2019 tentang penetapan hasil seleksi/penilaian portofolio/administrasi peserta seleksi terbuka lelang jabatan pimpinan tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang ditandatangani ketua Pansel, Boytenjuri pada Senin (2/9/2019).

Adapun keenam nama yang dinyatakan lulus itu yakni; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan, Arsyad Husein; Sekkab Lampung Selatan, Fredy Sukirman; Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto; Sekretaris Korpri Provinsi Lampung, Edarwan; Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung, Kusnardi; dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung, Minhairin. (*)

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Berita Terbaru