LAMTENG(SB) – Kapolsek Bumi Ratu Nuban Polres Lampung Tengah Melaksanakan giat sosialisasi pencegahan terkait Praktik perundungan serta Pemberian Materi Penyalah Gunaan Narkoba dikalangan Pelajar dan Pergaulan Bebas di usia dini, di SMP Negeri 1 Bumi Ratu Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (02/11/2022).
Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Aprian, S.H menjelaskan tujuan dari Sosialisasi tersebut agar peserta didik faham bahwa perundungan atau Bullying dan tindak kekerasan memiliki dampak yang buruk bagi korban
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar para peserta didik memahami bahwa tindak perundungan sering terjadi hampir setiap saat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga melalui sosialisasi ini dapat memberikan penjelasan kepada peserta didik bahwa perundungan dan tindak kekerasan memiliki dampak yang buruk bagi korban,” terang Iptu Justin
Selanjutnya, Selain menjelaskan tentang bahasa tindakan perundungan, Iptu Justin juga menjelaskan tentang bahaya Narkoba dan dampak dari pergaulan bebas
“Peserta didik sebagai target kegiatan sosialisasi dapat memahami dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba, baik dampak secara fisik, dampak psikis maupun dampak sosial ekonomi, Terkait dengan adanya dampak Anak yang terjerumus pergaulan bebas akan berpengaruh pada pendidikan dan prestasi belajarnya. Mulai dari keinginan belajar yang turun, malas belajar, bolos sekolah, hingga putus sekolah,” Jelasnya
Terakhir, Kapolsek Bumi Ratu Nuban berpesan kepada para siswa agar fokus dalam belajar serta saling menghargai dan menyayangi sesama teman
“Fokuslah belajar saling menghargai dan menyayangi sesama teman, hindari perbuatan-perbuatan merugikan orang lain dan melawan hukum. Saya doakan semoga para siswa selalu sehat dan sukses meraih cita-cita“, Ungkapnya. (Re)