BANDARLAMPUNG, SB – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 1528, 97 gram Sabu yang berasal dari Pekanbaru dan 58.500 gram ( 58,5 kg) Ganja yang berasal dari Aceh.
Pemusnahan dalam rangka Hari Naskoba Internasional yang dilakukan di Pantai Puri Gading, Telukbetuk Barat, Bandarlampung, Selasa (25/6).
Brig.Jen Pol Tagam Sinaga, S.H selaku kepala BNN Provinsi Lampung sebelum pemusnahan menyampaikan bahwa kegiatan ini kami selenggarakan dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional dan juga dalam rangka silaturahmi.
“Pemusnahan ini kami laksanakan sebagai bukti bahwa BNN telah memusnahkan barang bukti.
Peredaran narkotika di Lampung ini luar biasa tinggi, mari kita perangi narkoba, mari kita jaga keluarga dan mari kita perangi narkoba hingga kita bisa menggerakkan pada masyarakat juga ,” ujarnya.
Untuk diketahui bahwa barang bukti Sabu sejumlah lebih kurang 1,5 kg yang dimusnahkan tersebut berhasil diamankan di jalan Proklamator di depan hotel Sriwijaya, Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, dengan tersangkanya (ZR), (RM) dan (ZF) yang merupakan kurirnya.
Sementara 58,5 kg Ganja yang dimusnahkan tersebut berhasil diamankan dari sebuah Homestay yang beralamat di jalan Panglima Polim, gang Asoka , Tanjungkarang Barat, kota Bandarlampung, dan sebuah rumah yang beralamat di jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, kota Bandarlampung, dengan tersangka (JL). (*)