BNN Lampung Musnahkan 1,5 Kg Sabu Dan 58,5 Ganja

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG, SB – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 1528, 97  gram Sabu yang berasal dari Pekanbaru dan 58.500 gram ( 58,5 kg) Ganja yang berasal dari Aceh.

Pemusnahan dalam rangka Hari Naskoba Internasional yang dilakukan di Pantai Puri Gading, Telukbetuk Barat, Bandarlampung, Selasa (25/6).

Brig.Jen Pol Tagam Sinaga, S.H selaku kepala BNN Provinsi Lampung sebelum pemusnahan menyampaikan bahwa kegiatan ini kami selenggarakan dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional dan juga dalam rangka silaturahmi.

Baca Juga :  Maraknya Aksi Pencurian Di Desa Padang Cermin, Kapolsek Kedondong Himbau Masyarakat Waspada 

“Pemusnahan ini kami laksanakan sebagai bukti bahwa BNN telah memusnahkan barang bukti.
Peredaran narkotika di Lampung ini luar biasa tinggi, mari kita perangi narkoba, mari kita jaga keluarga dan mari  kita perangi narkoba hingga kita bisa menggerakkan pada masyarakat juga ,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa barang bukti Sabu sejumlah lebih kurang 1,5 kg  yang dimusnahkan tersebut berhasil diamankan di jalan Proklamator di depan hotel Sriwijaya, Bandar  Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, dengan tersangkanya (ZR), (RM) dan (ZF)  yang merupakan kurirnya.

Baca Juga :  Diduga Gangguan Jiwa, Andi Ngamuk Menggunakan Golok

Sementara 58,5 kg Ganja yang dimusnahkan tersebut berhasil diamankan dari sebuah Homestay yang beralamat di jalan Panglima Polim, gang Asoka , Tanjungkarang Barat, kota Bandarlampung, dan sebuah rumah yang beralamat di jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, kota Bandarlampung, dengan tersangka (JL). (*)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru