JAKARTA,SB – 16 Oktober 2019 BEM UNJ mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Nasib UU KPK: Perpu, Judicial Review atau Legislatif Review?”. Pada diskusi publik ini hadir 5 pemantik, yaitu Ahmad Ashov Birry (Koalisi Bersihkan Indonesia), Christophe Dorigné-Thomson (Pemangat politik yang berkebangsaan Prancis), Iwan Nurdin (Konsorsium Pembaharuan Agraria), Arteria Dahlan (Anggota DPR RI), Muhamad Abdul Basit (Ketua BEM UNJ), dan Hanri Basel (Korlap Aksi tahun 98).
Diskusi ini dimulai pada pukul 16.00 WIB dibuka oleh Hartono dari Fakultas Ekonomi dan Annas Abi Anzah dari Fakultas Ilmu Sosial. Pada awal diskusi publik ini Ahmad Ashov menyampaikan keadaan alam Indonesia yang memprihatinkan, seperti pertambangan batu bara yang memberikan dampak buruk pada lingkungan dan dampak dari PLTU yang mencemari udara sehinggga menyebabkan banyak masyarakat terjangkit penyakit pernapasan.
Kemudian Christophe menyampaikan keadaan Indonesia yang sudah cukup baik baik dari segi kebebasan berpendapat berbeda dengan negara-negara Eropa.
Abbas selaku Ketua BEM UNJ menegaskan ketika mahasiswa hadir ke jalan bukan untuk menggagalkan pelantikan Presiden, kami mahasiswa hadir ke jalan adalah bentuk perjuangan untuk kepentingan rakyat.
Jadi untuk ruu KPK memang ada beberapa cara ngebatalinnya:
– Perppu
– JR
– legislative review
Arteria mengatakan bahwa sekarang ini menemui anggota DPR itu terbilang mudah dibandingkan zaman beliau. Contohnya seperti beliau yang bersedia hadir dalam diskusi publik kali ini. Dari segi keamanan beliau memaparkan pada pemerintahan Jokowi-JK sudah jauh lebih baik, banyak aksi demonstrasi yang aman tidak seperti dulu. Tapi Hanri Basel menyampaikan bahwa keamanan negara kita seperti dikuasai oleh beberapa pihak yang disinyalir adalah pihak-pihak yang bekerja sama dengan pihak asing.
Pada pukul 17.30 WIB sesi diskusi antar mahasiswa dan pemantik dibuka. Terdapat 4 penanya, 3 diantara dari mahasiswa dan 1 dari alumni UNJ. Pada penghujung diskusi para pemantik memberi pesan, “Untuk teman-teman mahasiswa sempatkanlah mengikuti aksi demonstrasi, rasakan teriknya matahari, rasakan menahan haus karena berpanas-panasan, pesan Hanri Basel.” Iwan Nurdin menyampaikan bahwa Nawacita pada poin argaria ini tidak tercapai. Diskusi ini berakhir pada pukul 18.20 WIB.