Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Barang Milik Negara Cukai Ilegal Senilai Rp15,5 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) musnahkan barang yang menjadi milik Negara atau eks Kepabeanan dan Cukai Senilai Rp15,5 Miliar.

Menjadi salah satu instansi vertikal Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Memiliki wilayah kerja di tiga provinsi di pesisir barat pulau Sumatera (Sumatera Barat, Bengkulu, dan Lampung).

Bea Cukai Sumbagbar mengemban tugas dan fungsi strategis, salah satunya sebagai community protector. Dalam salah satu peranan sebagai community protector, Bea Cukai berperan memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang kepabeanan dan cukai dengan mencegah beredarnya barang-barang yang tidak sesuai ketentuan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kompak! Pelatih, Orang Tua dan Atlet Yasuhiro Karate Club Marga Punduh Bagi-bagi Takjil

Pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Sumbagbar berfokus pada objek barang kena cukai, baik berupa hasil tembakau rokok, maupun minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan. Wilayah pengawasan Bea Cukai Sumbagbar merupakan wilayah distribusi dan pemasaran Barang Kena Cukai (BKC).

“Pengawasan barang kena cukai kami lakukan melalui strategi pengawasan terhadap sarana pengangkut berupa bus penumpang, truk dan mobil, serta jasa titipan atau ekspedisi, sedangkan pada wilayah pemasaran dilakukan dengan operasi pasar terhadap toko-toko/warung eceran.” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Kunto Prasti Trenggono, Rabu (01/03/23).

Sosialisasi dan publikasi juga dilakukan dengan berbagai metode seperti sosialisasi langsung kepada toko-toko, pemasangan baliho, iklan layanan masyarakat, serta melalui media sosial. Berbagai hal ini bertujuan supaya masyarakat mengerti ketentuan di bidang cukai.

Baca Juga :  Qudratul: Transformasi bidang kesehatan yang lebih baik perlu koloborasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah

Sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas, Bea Cukai Sumbagbar menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil tegahan penindakan periode tahun 2022.

Adapun jumlah BMN hasil penindakan yang dimusnahkan adalah sebanyak 13.778.088 (13,7 juta) batang rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 100,92 liter. Kedua jenis barang ilegal ini bernilai total Rp15.552.330.420 (15,5 Miliar Rupiah) serta berpotensi merugikan negara sebesar Rp10.501.208.006 (10,5 Miliar Rupiah). (*)

Berita Terkait

Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako
Tinjau Warga, Pj Gubernur Bersama Sekda Pesawaran Rumuskan Antisipasi Bencana Banjir
Sidang Lanjutan MK, Kuasa Hukum Aries Sandi Tidak Bisa Tunjukkan  Bukti
Cegah DBD, Pemdes Kedondong Besama Mahasiswa KKN UMPRI Laksanakan Fogging
Tingkatkan Kompetensi Pajak dengan Transformasi Digital : PTPN IV Regional VII Laksanakan In House Training CTAS
Gebyar Karang Taruna Lampung Selatan 2025, Dendi Ramadhona Dorong Pemuda Andil dalam Antisipasi Permasalahan Sosial
Bupati Dendi Tinjau Warga Terdampak Banjir di Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan
Puskesmas Kedondong Buka Posko Kesehatan, Bantu Warga Terdampak Bajir Di Desa Way Kepayang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:39 WIB

Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Senin, 20 Januari 2025 - 17:01 WIB

Tinjau Warga, Pj Gubernur Bersama Sekda Pesawaran Rumuskan Antisipasi Bencana Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 15:57 WIB

Sidang Lanjutan MK, Kuasa Hukum Aries Sandi Tidak Bisa Tunjukkan  Bukti

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Cegah DBD, Pemdes Kedondong Besama Mahasiswa KKN UMPRI Laksanakan Fogging

Senin, 20 Januari 2025 - 10:13 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pajak dengan Transformasi Digital : PTPN IV Regional VII Laksanakan In House Training CTAS

Berita Terbaru

Daerah

Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Senin, 20 Jan 2025 - 19:39 WIB