Arinal Kembali Terima Honorer

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi cenderung aneh. Diantaranya, dalam mengelola keberadaan pegawai honorer.

Sebelumnya di penghujung tahun 2019 lalu, Gubernur Arinal memutuskan untuk merumahkan sejumlah honorer di lingkungan instansi Pemprov Lampung, alasan efisiensi anggaran. Anehnya, baru-baru ini justru beredar kabar adanya penempatan honorer baru di sejumlah dinas.

Sumber terpercaya di lingkungan Pemprov Lampung menyebutkan, para pegawai honorer baru tersebut ditempatkan pada sejumlah dinas.

“Sementara karena mereka baru masuk, masih mengenakan pakaian kemeja putih. Nanti kalau sudah jadi (seragam), pakai baju honorer seperti yang lainnya,” kata sumber itu kepada media ini, seraya meminta agar namanya tidak ditulis dalam pemberitaan, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Bimtek Fotografi, Videografi dan Penulisan Berita

Sayangnya, saat kabar adanya honorer baru di era kepemimpinan Gubernur Arinal ini dikonfirmasi pada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, sejumlah pejabat instansi yang dinakhodai Lukman itu serentak memilih bungkam.

Upaya konfirmasi yang telah dilakukan ke nomor ponsel pribadi beberapa pejabat di BKD Provinsi Lampung melalui pesan aplikasi WhatsApp berisi pertanyaan perihal keberadaan honorer baru itu, hingga berita ini dipublikasikan juga belum terjawab.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Lampung M Rolib, mengungkap terkait kebijakan merumahkan 349 honorer pengangkatan pada April dan Mei 2019, telah dibahas dalam rapat dengan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Deklarasikan Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Dalam penjelasannya, Rolib mengatakan pembahasan terhadap pengangkatan 349 honorer pada April–Mei 2019 sudah dilakukan pada rapat evaluasi 30 Oktober 2019.

Hasilnya, pengangkatan ratusan honorer pada periode tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan dan anggaran OPD masing-masing. “Pada April dan Mei muncul 349 SK honorer yang tidak sesuai dengan usulan OPD,” katanya.

Data BKD Lampung menyebutkan, jumlah tenaga kontrak untuk tahun 2017 sebanyak 2.920 orang, tahun 2018 meningkat menjadi 3.100 orang, dan tahun 2019 sebanyak 3.667 orang termasuk didalamnya 349 orang pengangkatan April–Mei 2019. (Tim)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru